Krisis Ekonomi di Indonesia
Apa yang terjadi pada akhir tahun
1997 sangat mencengangkan, banyak negeri di Asia
tiba-tiba diguncang krisis. Pertumbuhan 7-8 % per tahun, Asian Miracle, dsb,
dsb yang selama puluhan tahun dipuji-puji oleh banyak pejabat, IMF, sampai
dengan ekonom-ekonom liberal hilang dalam sekejap. Di
Indonesia, nilai rupiah merosot
drastis sebesar 85 % (antara Juli- dan Februari 1998, bahkan pernah nilai
rupiah menyentuh angka Rp. 16.000, per 1 US dollar ) banyak pabrik-pabrik
bangkrut: terutama industri yang berbahan baku impor, dan industri yang
modalnya diperoleh dari hutang luar negeri; puluhan juta buruh kehilangan
pekerjaan akibat PHK; harga-harga barang naik hingga lebih dari 100 %; inflasi
tajam te r jadi hingga menyentuh angka 77,6 % dari satu tahun sebelumnya.
Krisis, yang oleh banyak ekonom borjuis disebut krisis moneter, telah
menyebabkan pendapatan per kapita merosot dari 1.200 US dollar menjadi 500 US
dollar. Dampak sosial yang paling nyata adal ah jumlah penduduk miskin meningkat
menjadi hampir 80 juta orang menurut BPS.
Akibat terpaan krisis, tingkat
kesejahteraan rakyat merosot jatuh. Daya beli rakyat menurun sementara
harga-harga barang membumbung tinggi, jauh tak terbeli oleh mayoritas rakyat
yang tingkat pendapatannya sangat minim. Bahkan lebih buruk lagi dampak
menurunnya daya beli rakyat menimbukan kekhawatiran hilangnya satu generasi
akibat ketidakmampuan mengkonsumsi gizi, kesehatan yang buruk karena mahalnya
obat-obatan dan jasa pendid ikan. Lalu, bagaimana sikap pemerintah dalam
usahanya untuk keluar dari jurang krisis yang maha berat ini? Bagaimana kiat
atau strategi mereka dalam membebaskan rakyat dari himpitan krisis ekonomi ini?
Baik pemerintahan Suharto,
Habibie, maupun rezim baru, Gus Dur\emdash Mega, mempunyai kesamaan pandangan,
analisa dan strategi dalam menyikapi krisis ini. Bahwa, krisis ini disebabkan
oleh KKN, dan konglomerasi yang lahir dari proses kroniisme, dan mengganggap
krisis ini sangat lokal sifatnya.
Modal internasional ( yang
diwakili oleh IMF) pun mempunyai kesamaan pandangan dengan ketiga pemerintahan
di atas. Bahkan IMF mempunyai pandangan rasialis bahwa, krisis yang menimpa
Indonesia (dan Asia pada umumnya) merupakan krisis yang khas Asia, yaitu, cara
orang Asia berbisnis yang sarat dengan praktek KKN. Krisis ekonomi menyebabkan
bangunan sistem ekonomi Indonesia
ambruk: sektor riil terseok-seok, terpuruknya perbankan nasional, tekanan
terus-menerus terhadap nilai rupiah, dan beban hutang luar negeri menyebabkan
rezim Gus Dur mengalami kesulitan dana untuk me-recovery perekonomian. Dengan
alasan karena kebutuhan dana, pemerintah tunduk dan patuh pada saran dan
kebijakan IMF. Ketundukkan dan kepatuhan pemerintah tidak semata-mata
dikarenakan pemerintah membutuhkan dana d ari IMF, lebih jauh dari itu adalah
kesamaan teori/ideologi diantara keduanya. Penyelesaian krisis ekonomi ini
haruslah tetap dalam kerangka kapitalisme, dengan wajah barunya yaitu
neoliberalisme. Seolah-olah sebelum krisis ekonomi rakyat Indonesia tidak
m engalami ketertindasan ekonomi dibawah kapitalisme Orde baru. Dengan kata
kata lain untuk menutupi eksploitasi nilai lebih dari sistem kapitalisme
pemerintah, dan IMF berusaha mencari kambing hitam penyebab krisis, yaitu, KKN
dan praktek konglomerasi. Pad ahal kedua hal tersebut hanyalah faktor yang
memperparah saja. Kebijakan neoliberalisme, dimana salah satuya adalah skema
SAP (Structural Adjusment Program) atau Program Penyesuaian Struktural yang
didiktekan IMF melalui LoI (letter of intents) kepada pemerintah Indonesia.
Skema SAP tersebut secara garis besar, adalah:
1. Liberalisasi
perdagangan
2. Privatisasi
BUMN
3. Penghapusan
subsidi (BBM, listrik, pendidikan, kesehatan, telepon,
4. Restrukturisasi
Agar pemahaman kita semakin jelas
tentang wujud dan praktek dari paket kebijakan neoliberalisme dan dampak-dampak
sosial yang ditimbulkannya, harus kita diskusikan satu per satu. Kebijakan ini
bertujuan untuk membuka pasar Indonesia
lebih luas bagi barang-barang dari luar negeri -- menghapus proteksi bagi
barang-barang domestik -- dan yang kedua adalah liberalisasi investasi. Jadi
pasar domestik harus didasarkan pada mekanisme pasar (kompetisi), regulasi dan
birokrasi yang menghambat harus dihapuskan. Tidak mengherankan jika pada masa
rezim Habibie, untuk mendapatkan kucuran dana dari IMF segera melaksanakan
persyaratan yang diberikan oleh IMF, yaitu, menghapus tarif bea masuk beras dan
gula impor hingga 0 % -- dan komitmen dalam jangka panjang penghapusan secara
keseluruhan bea masuk produk agroindustri. Mereka tidak peduli dengan dampak
sosial yang ditimbulkannya, dimana kebijakan tersebut sangat menyengsarakan
petani padi dan teb u , harga beras dan gula jatuh. Jutaan petani menjerit,
bahkan petani tebu harus merugi 2,1 juta per hektar (Kompas, 27 Desember 1999).
Demikian pula petani yang memproduksi beras menderita kerugian, tidak
mengherankan jika kemudian banyak petani tidak mamp u mengembalikan KUT.
Bahkan, jika keadaan ini terus berlangsung, dimana beras dan gula impor
membanjiri pasar domestik sampai pada tingkat produksi, petani akan kehilangan
semangat untuk menanam padi dan tebu--bukankah dalam jangka panjang sangat
mungkin terjadi krisis pangan domestik ditengah kemelimpahan produksi pangan
dunia. \par Segera saja kebijakan ini mendapat kritikan dimana-mana, serikat
petani tebu di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta
melakukan aksi menentang gula impor (Kompas, 10 Desember 1999). Walaupun
tekanan dari petani ini kurang efektif, karena perlawanannya tidak melibatkan massa tani dalam jumlah
besar dan aksinya kurang terorganisir menyebabkan pemerintah hanya bergeming
sedikit -- setidaknya kenyataan ini menggambarkan bahwa di k e sadaran rakyat
telah muncul kesadaran untuk melawan kebijakan yang merugikannya. Rezim baru,
Gus Dur, hanya sedikit merevisi kebijakan tersebut, dimana kemudian tarif bea
masuk beras impor ditetapkan sebesar 30 % dan bea masuk gula impor ditetapkan
sebesa r 25 % per 1 Januari 2000. Tetap saja perubahan kebijakan ini masih
merugikan petani karena harga beras dan gula impor lebih rendah, dengan
kualitas yang lebih bagus dibandingkan harga dan kualitas produk lokal. Kenapa
IMF memaksakan kebijakan liberalisasi perdagangan kepada rezim Gus Dur?
Kepentingan modal internasional-lah yang diuntungkan dengan kebijakan ini.
Karena mereka membutuhkan pasar untuk produk-produk industri pertaniannya,
terutama Kanada dan AS, juga Uni Eropa. Bahkan, Amerika Serikat sendir i
mengenakan tarif beamasuk gula impor sebesar 200 %. Jadi liberalisasi pasar ini
maknanya negara dunia ketiga secepatnya meliberalkan pasarnya, sementara negara
maju tetap mengenakan proteksi (dengan tarif ataupun hambatan non tarif)
terhadap pasarnya sendiri.
Penghapusan tarif impor beras dan
gula, hanyalah sebagian kecil dari paket kebijakan liberalisasi perdagangan
yang direkomendasikan oleh IMF. Pengurangan tarif produk kimia, besi/baja,
impor kapal, produk kulit, aluminium, dan semen adalah sektor-sek tor
perdagangan yang juga harus diliberalkan. Jadi, produk domestik yang rendah
kualitas, karena teknologi produksinya yang rendah dipaksakan untuk bersaing dengan
produk negara-negara maju, yang karena teknologi produksinya lebih maju,
produknya menjadi lebih murah dan lebih berkualitas. Sementara disisi lain
pemerintah tidak membantu dan mendorong pengembangan teknologi produksi
(pertanian, farmasi, baja, dsb).
Di bidang investasi, IMF, sebagai
syarat pencairan hutang merekomendasikan kepada pemerintah u ntuk: menghapus
batasan kepemilikan saham 49 % bagi investor asing, menghapuskan larangan
berinvestasi pada sektor perkebunan, dan mencabut larangan investasi asing
dalam perdagangan eceran (supermarket, mall, waralaba, dsb). Dengan dicabutnya
larangan-la rangan tersebut, modal internasional akan leluasa mengeksploitasi
sumber daya alam, sumber daya manusia, dan menggusur pasar-pasar rakyat. Bisa
dibayangkan dampak sosial yang akan ditimbulkannya.
Privatisasi BUMN
Pemerintahan Gus Dur berusaha
untuk meya kinkan rakyat, bahwa untuk menutupi kekurangan (defisit) anggaran
APBN, tidak ada jalan lain, terpaksa pemerintah harus menjual BUMN-BUMN untuk
memperoleh devisa. Untuk menguatkan alasan tersebut pemerintah mengatakan:
BUMN-BUMN selama ini menjadi sarang korupsi, dan pengelolaan oleh swasta akan
lebih menguntungkan negara. Tidaklah mengherankan jika kemudia puluhan BUMN
dijual, atau sedang dalam proses penjualan. BUMN-BUMN tersebut, antara lain: PT
Pupuk Kaltim, PTP Nusantara IV, PTP
Nusantara , PTP VI, PT Tambang batubara
Bukit Asam, PT. Indofarma, PT. Kimia Farma, PT Angkasa Pura II, PT. Aneka
Tambang TBK, PT. Semen Padang, PT. Semen Gresik (sudah terjual), PT. Pelindo II
Tanjung Priok, PT. Pelindo III Surabaya, PT Jasa Marga, PT. Krakatau St e el,
dan PT. Indosat---dari keseluruhan BUMN yang dimiliki pemerintah, yang
berjumlah sekitar 160 BUMN. Tidak terhitung lagi perusahaan yang semula bukan
BUMN, tetapi karena tersangkut kredit macet dan BLBI, akhirnya disita dan
dikelola oleh BPPN, yang jug a dijual lagi kepada swasta seperti:
PT. Astra, Bank BCA, dll. \par
\tab Dampak dari privatisasi BUMN bagi rakyat adalah, pertama, mayoritas rakyat
akan kehilangan jaminan untuk membeli komoditi dan jasa vital/pokok dengan
harga murah/terjangkau oleh rakyat . Untuk selanjutnya rakyat harus membeli
komoditi dan jasa tersebut sesuai dengan mekanisme pasar dan pasti lebih mahal.
Padahal, jika kekuatan rakyat mampu melikuidasi pimpinan-pimpinan lama
(sisa-sisa Orde Baru), yang korup, yang masih bercokol kuat dalam BUMN- BUMN,
dan melakukan kontrol politik yang ketat terhadap BUMN-BUMN tersebut, komoditi
dan jasa yang dihasilkan bisa lebih murah lagi dijual kepada rakyat. Kedua ,
pengelola yang baru (swasta) segera melakukan kebijakan merasionalisasi
(mem-PHK) buruh guna me ncapai efisiensi biaya produksi, dan atau melakukan
mekanisasi alat-alat produksi yang berujung juga pada pengurangan buruh,
tujuannya agar pencapaian profit bisa lebih maksimal--bukankah memang demikian
hukum besi kompetisi pasar. Tidak mengherankan, jik a buruh PT. Pelindo II
Tanjung Priok, menolak rencana privatisasi ini, karena mereka mengetahui
rencana pengelola yang baru akan segera
mengurangi 20 % dari jumlah buruh
dengan melakukan pemogokan (Kompas, 31 Mei 2000). Demikian juga, karyawan dan
masyarakat disekitar PT Semen Padang, berunjuk rasa menentang rencana
privatisasi PT. Semen Padang. Jika BUMN-BUMN yang akan diprivatisasi berjumlah
puluhan, berapa banyak buruh-buruhnya yang akan di PHK, dan menambah panjang
barisan tentara pengangguran di Indone sia, yang selama krisis ekonomi ini saja
jumlahnya sekitar 24 juta orang.
Jika alasan yang dikemukakan oleh
pemerintah, bahwa privatisasi diperlukan untuk mendapatkan devisa, tentunya
argumentasi ini layak untuk ditentang. Karena banyak sumber dana lain untuk
mendapatkan devisa, tanpa harus menjual asset-asset rakyat banyak, misalnya
dengan menaikkan PPH bagi individu yang berpendapatan lebih dari Rp. 1 juta,
menaikkan PPH Badan (bukannya diturunkan), mengenakan pajak bagi pendapatan
bunga obligasi, menaikkan pajak kendaraan mewah dan barang mewah, pemutihan
hutang luar negeri, mengurangi anggaran militer, penyitaan kembali asset-asset
Suharto dan kroninya yang diperoleh dari hasil KKN, penyitaan
perusahaan-perusahaan yang dikuasai oleh militer,
Apa lagi argumentasi bahwa,
BUMN-BUMN hanya menjadi sarang KKN bukanlan alasan yang prinsip untuk kemudian
BUMN harus diprivatisasi. Institusi perekonomian yang mana (entah BUMN atau
swasta), yang selama rezim Kleptokrasi (maling) Orde Baru berkuasa tidak men j
adi lahan korupsi/KKN? Akan lebih bijaksana jika kita jawab dulu pertanyaan
tersebut. Pertanyaan selanjutnya.
Apakah perbankan (yang mayoritas
adalah swasta), PT. Texmaco, dll, dll yang melakukan mega korupsi/KKN triliunan
rupiah itu BUMN? Persoalan korupsi/KKN tidaklah bersumber dari siapa pengelola
sebuah institusi perekonomian, tapi persoalan dasarnya adalah ketiadaan kontrol
politik dari rakyat, yang sanggup melakukan pengawasan dan kontrol terhadap
institusi-institusi perekonomian. Juga argumentasi ya n g lebih salah kaprah
lagi, bahwa jika BUMN dikelola oleh swasta, profit yang dihasilkan akan lebih
besar. Rakyat tidaklah pernah menuntut BUMN harus menghasilkan profit
sebesar-besarnya.
Tuntutan rakyat sangat sederhana,
yaitu, bagaimana rakyat mampu memb e li kebutuhan-kebutuhan hidupnya yang
pokok, dengan harga yang terjangkau oleh tingkat pendapatan mereka saat ini.
Justru, orang-orang yang berpikiran bahwa BUMN harus berorientasi profit harus
dilawan oleh rakyat. Ketika pemerintah yang mereka kuasai meng hadapi krisis
ekonomi, selalu kepentingan rakyat banyak yang mereka korbankan, seperti
kebijakan pemotongan subsidi BBM dan listrik belum lama ini, atau kehancuran
yang dialami oleh petani padi dan tebu\emdash tidak pernah kepentingan borjuasi
yang berkuasa yang dikorbankan terlebih dahulu. \par Agar pemahaman kita
terhadap dinamika kapitalisme global menjadi jelas, penting kita ketahui latar
belakang dan kepentingan IMF (dan modal internasional) terhadap privatisasi
BUMN. Bahkan, proyeksi dari IMF yang dituangkan dalam letter of intents (LoI)
dengan pemerintah Indonesia
dalam jangka waktu 10 tahun proses privatisasi seluruh BUMN kecuali sebagian
kecil BUMN akan terselesaikan (Kompas, 25 Nopember 1998). Kenapa IMF dalam LoI
(lettter of intents) menganjurkan lebih sering berupa tekanan\emdash kepada
pemerintah Indonesia(semenjak
Suharto, Habibie, dan Gus Dur) bahwa untuk menutupi defisit anggaran dengan
privatisasi BUMN? Tidak lain adalah untuk kepentingan modal internasional, bagi
perluasan ekspansi modal mereka. Pertama , modal internasional berkepentingan
untuk meluaskan lahan bagi investasi modal mereka. Apalagi, konsumen produk
komoditi dan jasa dari BUMN-BUMN adalah mayoritas rakyat Indonesia\emdash
Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia.
Bukankah ini potensi pasar yang sangat besar, dan jaminan bagi investor dalam
mengejar provit. Privatisasi ini, juga akan merangsang investasi bagi surplus
kapital di negeri-negeri induk imperialisme, yang selama ini terkonsentrasi di
surga stock exchange (bursa saham), yang proses pelipatgandaan kapital-nya
tidaklah riil, sangat spekulatif tapi guncangan-guncangan yang diakibatkannya
sangat membahayakan investasi di sektor riil, dan mengganggu konstruksi modal
internasional yang telah mapan. Dengan menekan neger i-negeri dunia ketiga
untuk melakukan privatisasi diharapkan mampu menarik minat investor di negeri
dunia pertama untuk memindahkan investasinya ke sektor yang produktif. Kedua,
ditengah keterpurukan perekonomian dan keterdesakan kebutuhan dana dari
pemerintah tentu nilai jual dari BUMN-BUMN tersebut bisa sangat murah, ditengah
kemelimpahan kapital di negeri-negeri kapitalisme maju dan keterpurukan
borjuasi domestik. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, PT. Astra
Internasional, dan PT. Bentoel berpindah kep e milikan ke tangan George Soros.
Karena saat ini, yang paling siap untuk membeli BUMN dijual adalah modal
internasional. Argumentasi-argumentasi ini, tidaklah ditujukan untuk membela
borjuasi domestik yang sedang terpuruk, tapi bertujuan untuk menggambarkan
kenyataan ekonomi politik yang sedang berkembang dan apa dampaknya bagi
mayoritas rakyat (buruh, kaum miskin kota,
petani, dan mahasiswa).
No comments:
Post a Comment