Saturday, 28 July 2012

Krisis Ekonomi di Indonesia


Krisis Ekonomi di Indonesia
Apa yang terjadi pada akhir tahun 1997 sangat mencengangkan, banyak negeri di Asia tiba-tiba diguncang krisis. Pertumbuhan 7-8 % per tahun, Asian Miracle, dsb, dsb yang selama puluhan tahun dipuji-puji oleh banyak pejabat, IMF, sampai dengan ekonom-ekonom liberal hilang dalam sekejap. Di
Indonesia, nilai rupiah merosot drastis sebesar 85 % (antara Juli- dan Februari 1998, bahkan pernah nilai rupiah menyentuh angka Rp. 16.000, per 1 US dollar ) banyak pabrik-pabrik bangkrut: terutama industri yang berbahan baku impor, dan industri yang modalnya diperoleh dari hutang luar negeri; puluhan juta buruh kehilangan pekerjaan akibat PHK; harga-harga barang naik hingga lebih dari 100 %; inflasi tajam te r jadi hingga menyentuh angka 77,6 % dari satu tahun sebelumnya. Krisis, yang oleh banyak ekonom borjuis disebut krisis moneter, telah menyebabkan pendapatan per kapita merosot dari 1.200 US dollar menjadi 500 US dollar. Dampak sosial yang paling nyata adal ah jumlah penduduk miskin meningkat menjadi hampir 80 juta orang menurut BPS.
Akibat terpaan krisis, tingkat kesejahteraan rakyat merosot jatuh. Daya beli rakyat menurun sementara harga-harga barang membumbung tinggi, jauh tak terbeli oleh mayoritas rakyat yang tingkat pendapatannya sangat minim. Bahkan lebih buruk lagi dampak menurunnya daya beli rakyat menimbukan kekhawatiran hilangnya satu generasi akibat ketidakmampuan mengkonsumsi gizi, kesehatan yang buruk karena mahalnya obat-obatan dan jasa pendid ikan. Lalu, bagaimana sikap pemerintah dalam usahanya untuk keluar dari jurang krisis yang maha berat ini? Bagaimana kiat atau strategi mereka dalam membebaskan rakyat dari himpitan krisis ekonomi ini?
Baik pemerintahan Suharto, Habibie, maupun rezim baru, Gus Dur\emdash Mega, mempunyai kesamaan pandangan, analisa dan strategi dalam menyikapi krisis ini. Bahwa, krisis ini disebabkan oleh KKN, dan konglomerasi yang lahir dari proses kroniisme, dan mengganggap krisis ini sangat lokal sifatnya.
Modal internasional ( yang diwakili oleh IMF) pun mempunyai kesamaan pandangan dengan ketiga pemerintahan di atas. Bahkan IMF mempunyai pandangan rasialis bahwa, krisis yang menimpa Indonesia (dan Asia pada umumnya) merupakan krisis yang khas Asia, yaitu, cara orang Asia berbisnis yang sarat dengan praktek KKN. Krisis ekonomi menyebabkan bangunan sistem ekonomi Indonesia ambruk: sektor riil terseok-seok, terpuruknya perbankan nasional, tekanan terus-menerus terhadap nilai rupiah, dan beban hutang luar negeri menyebabkan rezim Gus Dur mengalami kesulitan dana untuk me-recovery perekonomian. Dengan alasan karena kebutuhan dana, pemerintah tunduk dan patuh pada saran dan kebijakan IMF. Ketundukkan dan kepatuhan pemerintah tidak semata-mata dikarenakan pemerintah membutuhkan dana d ari IMF, lebih jauh dari itu adalah kesamaan teori/ideologi diantara keduanya. Penyelesaian krisis ekonomi ini haruslah tetap dalam kerangka kapitalisme, dengan wajah barunya yaitu neoliberalisme. Seolah-olah sebelum krisis ekonomi rakyat Indonesia tidak m engalami ketertindasan ekonomi dibawah kapitalisme Orde baru. Dengan kata kata lain untuk menutupi eksploitasi nilai lebih dari sistem kapitalisme pemerintah, dan IMF berusaha mencari kambing hitam penyebab krisis, yaitu, KKN dan praktek konglomerasi. Pad ahal kedua hal tersebut hanyalah faktor yang memperparah saja. Kebijakan neoliberalisme, dimana salah satuya adalah skema SAP (Structural Adjusment Program) atau Program Penyesuaian Struktural yang didiktekan IMF melalui LoI (letter of intents) kepada pemerintah Indonesia. Skema SAP tersebut secara garis besar, adalah:
1.      Liberalisasi perdagangan
2.      Privatisasi BUMN
3.      Penghapusan subsidi (BBM, listrik, pendidikan, kesehatan, telepon,
4.      Restrukturisasi
Agar pemahaman kita semakin jelas tentang wujud dan praktek dari paket kebijakan neoliberalisme dan dampak-dampak sosial yang ditimbulkannya, harus kita diskusikan satu per satu. Kebijakan ini bertujuan untuk membuka pasar Indonesia lebih luas bagi barang-barang dari luar negeri -- menghapus proteksi bagi barang-barang domestik -- dan yang kedua adalah liberalisasi investasi. Jadi pasar domestik harus didasarkan pada mekanisme pasar (kompetisi), regulasi dan birokrasi yang menghambat harus dihapuskan. Tidak mengherankan jika pada masa rezim Habibie, untuk mendapatkan kucuran dana dari IMF segera melaksanakan persyaratan yang diberikan oleh IMF, yaitu, menghapus tarif bea masuk beras dan gula impor hingga 0 % -- dan komitmen dalam jangka panjang penghapusan secara keseluruhan bea masuk produk agroindustri. Mereka tidak peduli dengan dampak sosial yang ditimbulkannya, dimana kebijakan tersebut sangat menyengsarakan petani padi dan teb u , harga beras dan gula jatuh. Jutaan petani menjerit, bahkan petani tebu harus merugi 2,1 juta per hektar (Kompas, 27 Desember 1999). Demikian pula petani yang memproduksi beras menderita kerugian, tidak mengherankan jika kemudian banyak petani tidak mamp u mengembalikan KUT. Bahkan, jika keadaan ini terus berlangsung, dimana beras dan gula impor membanjiri pasar domestik sampai pada tingkat produksi, petani akan kehilangan semangat untuk menanam padi dan tebu--bukankah dalam jangka panjang sangat mungkin terjadi krisis pangan domestik ditengah kemelimpahan produksi pangan dunia. \par Segera saja kebijakan ini mendapat kritikan dimana-mana, serikat petani tebu di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta melakukan aksi menentang gula impor (Kompas, 10 Desember 1999). Walaupun tekanan dari petani ini kurang efektif, karena perlawanannya tidak melibatkan massa tani dalam jumlah besar dan aksinya kurang terorganisir menyebabkan pemerintah hanya bergeming sedikit -- setidaknya kenyataan ini menggambarkan bahwa di k e sadaran rakyat telah muncul kesadaran untuk melawan kebijakan yang merugikannya. Rezim baru, Gus Dur, hanya sedikit merevisi kebijakan tersebut, dimana kemudian tarif bea masuk beras impor ditetapkan sebesar 30 % dan bea masuk gula impor ditetapkan sebesa r 25 % per 1 Januari 2000. Tetap saja perubahan kebijakan ini masih merugikan petani karena harga beras dan gula impor lebih rendah, dengan kualitas yang lebih bagus dibandingkan harga dan kualitas produk lokal. Kenapa IMF memaksakan kebijakan liberalisasi perdagangan kepada rezim Gus Dur? Kepentingan modal internasional-lah yang diuntungkan dengan kebijakan ini. Karena mereka membutuhkan pasar untuk produk-produk industri pertaniannya, terutama Kanada dan AS, juga Uni Eropa. Bahkan, Amerika Serikat sendir i mengenakan tarif beamasuk gula impor sebesar 200 %. Jadi liberalisasi pasar ini maknanya negara dunia ketiga secepatnya meliberalkan pasarnya, sementara negara maju tetap mengenakan proteksi (dengan tarif ataupun hambatan non tarif) terhadap pasarnya sendiri.
Penghapusan tarif impor beras dan gula, hanyalah sebagian kecil dari paket kebijakan liberalisasi perdagangan yang direkomendasikan oleh IMF. Pengurangan tarif produk kimia, besi/baja, impor kapal, produk kulit, aluminium, dan semen adalah sektor-sek tor perdagangan yang juga harus diliberalkan. Jadi, produk domestik yang rendah kualitas, karena teknologi produksinya yang rendah dipaksakan untuk bersaing dengan produk negara-negara maju, yang karena teknologi produksinya lebih maju, produknya menjadi lebih murah dan lebih berkualitas. Sementara disisi lain pemerintah tidak membantu dan mendorong pengembangan teknologi produksi (pertanian, farmasi, baja, dsb).
Di bidang investasi, IMF, sebagai syarat pencairan hutang merekomendasikan kepada pemerintah u ntuk: menghapus batasan kepemilikan saham 49 % bagi investor asing, menghapuskan larangan berinvestasi pada sektor perkebunan, dan mencabut larangan investasi asing dalam perdagangan eceran (supermarket, mall, waralaba, dsb). Dengan dicabutnya larangan-la rangan tersebut, modal internasional akan leluasa mengeksploitasi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan menggusur pasar-pasar rakyat. Bisa dibayangkan dampak sosial yang akan ditimbulkannya.
Privatisasi BUMN
Pemerintahan Gus Dur berusaha untuk meya kinkan rakyat, bahwa untuk menutupi kekurangan (defisit) anggaran APBN, tidak ada jalan lain, terpaksa pemerintah harus menjual BUMN-BUMN untuk memperoleh devisa. Untuk menguatkan alasan tersebut pemerintah mengatakan: BUMN-BUMN selama ini menjadi sarang korupsi, dan pengelolaan oleh swasta akan lebih menguntungkan negara. Tidaklah mengherankan jika kemudia puluhan BUMN dijual, atau sedang dalam proses penjualan. BUMN-BUMN tersebut, antara lain: PT Pupuk Kaltim, PTP Nusantara IV,  PTP Nusantara  , PTP VI, PT Tambang batubara Bukit Asam, PT. Indofarma, PT. Kimia Farma, PT Angkasa Pura II, PT. Aneka Tambang TBK, PT. Semen Padang, PT. Semen Gresik (sudah terjual), PT. Pelindo II Tanjung Priok, PT. Pelindo III Surabaya, PT Jasa Marga, PT. Krakatau St e el, dan PT. Indosat---dari keseluruhan BUMN yang dimiliki pemerintah, yang berjumlah sekitar 160 BUMN. Tidak terhitung lagi perusahaan yang semula bukan BUMN, tetapi karena tersangkut kredit macet dan BLBI, akhirnya disita dan dikelola oleh BPPN, yang jug a dijual lagi kepada swasta seperti:
PT. Astra, Bank BCA, dll. \par \tab Dampak dari privatisasi BUMN bagi rakyat adalah, pertama, mayoritas rakyat akan kehilangan jaminan untuk membeli komoditi dan jasa vital/pokok dengan harga murah/terjangkau oleh rakyat . Untuk selanjutnya rakyat harus membeli komoditi dan jasa tersebut sesuai dengan mekanisme pasar dan pasti lebih mahal. Padahal, jika kekuatan rakyat mampu melikuidasi pimpinan-pimpinan lama (sisa-sisa Orde Baru), yang korup, yang masih bercokol kuat dalam BUMN- BUMN, dan melakukan kontrol politik yang ketat terhadap BUMN-BUMN tersebut, komoditi dan jasa yang dihasilkan bisa lebih murah lagi dijual kepada rakyat. Kedua , pengelola yang baru (swasta) segera melakukan kebijakan merasionalisasi (mem-PHK) buruh guna me ncapai efisiensi biaya produksi, dan atau melakukan mekanisasi alat-alat produksi yang berujung juga pada pengurangan buruh, tujuannya agar pencapaian profit bisa lebih maksimal--bukankah memang demikian hukum besi kompetisi pasar. Tidak mengherankan, jik a buruh PT. Pelindo II Tanjung Priok, menolak rencana privatisasi ini, karena mereka mengetahui rencana pengelola yang baru akan segera
mengurangi 20 % dari jumlah buruh dengan melakukan pemogokan (Kompas, 31 Mei 2000). Demikian juga, karyawan dan masyarakat disekitar PT Semen Padang, berunjuk rasa menentang rencana privatisasi PT. Semen Padang. Jika BUMN-BUMN yang akan diprivatisasi berjumlah puluhan, berapa banyak buruh-buruhnya yang akan di PHK, dan menambah panjang barisan tentara pengangguran di Indone sia, yang selama krisis ekonomi ini saja jumlahnya sekitar 24 juta orang.
Jika alasan yang dikemukakan oleh pemerintah, bahwa privatisasi diperlukan untuk mendapatkan devisa, tentunya argumentasi ini layak untuk ditentang. Karena banyak sumber dana lain untuk mendapatkan devisa, tanpa harus menjual asset-asset rakyat banyak, misalnya dengan menaikkan PPH bagi individu yang berpendapatan lebih dari Rp. 1 juta, menaikkan PPH Badan (bukannya diturunkan), mengenakan pajak bagi pendapatan bunga obligasi, menaikkan pajak kendaraan mewah dan barang mewah, pemutihan hutang luar negeri, mengurangi anggaran militer, penyitaan kembali asset-asset Suharto dan kroninya yang diperoleh dari hasil KKN, penyitaan perusahaan-perusahaan yang dikuasai oleh militer,
Apa lagi argumentasi bahwa, BUMN-BUMN hanya menjadi sarang KKN bukanlan alasan yang prinsip untuk kemudian BUMN harus diprivatisasi. Institusi perekonomian yang mana (entah BUMN atau swasta), yang selama rezim Kleptokrasi (maling) Orde Baru berkuasa tidak men j adi lahan korupsi/KKN? Akan lebih bijaksana jika kita jawab dulu pertanyaan tersebut. Pertanyaan selanjutnya.
Apakah perbankan (yang mayoritas adalah swasta), PT. Texmaco, dll, dll yang melakukan mega korupsi/KKN triliunan rupiah itu BUMN? Persoalan korupsi/KKN tidaklah bersumber dari siapa pengelola sebuah institusi perekonomian, tapi persoalan dasarnya adalah ketiadaan kontrol politik dari rakyat, yang sanggup melakukan pengawasan dan kontrol terhadap institusi-institusi perekonomian. Juga argumentasi ya n g lebih salah kaprah lagi, bahwa jika BUMN dikelola oleh swasta, profit yang dihasilkan akan lebih besar. Rakyat tidaklah pernah menuntut BUMN harus menghasilkan profit sebesar-besarnya.
Tuntutan rakyat sangat sederhana, yaitu, bagaimana rakyat mampu memb e li kebutuhan-kebutuhan hidupnya yang pokok, dengan harga yang terjangkau oleh tingkat pendapatan mereka saat ini. Justru, orang-orang yang berpikiran bahwa BUMN harus berorientasi profit harus dilawan oleh rakyat. Ketika pemerintah yang mereka kuasai meng hadapi krisis ekonomi, selalu kepentingan rakyat banyak yang mereka korbankan, seperti kebijakan pemotongan subsidi BBM dan listrik belum lama ini, atau kehancuran yang dialami oleh petani padi dan tebu\emdash tidak pernah kepentingan borjuasi yang berkuasa yang dikorbankan terlebih dahulu. \par Agar pemahaman kita terhadap dinamika kapitalisme global menjadi jelas, penting kita ketahui latar belakang dan kepentingan IMF (dan modal internasional) terhadap privatisasi BUMN. Bahkan, proyeksi dari IMF yang dituangkan dalam letter of intents (LoI) dengan pemerintah Indonesia dalam jangka waktu 10 tahun proses privatisasi seluruh BUMN kecuali sebagian kecil BUMN akan terselesaikan (Kompas, 25 Nopember 1998). Kenapa IMF dalam LoI (lettter of intents) menganjurkan lebih sering berupa tekanan\emdash kepada pemerintah Indonesia(semenjak Suharto, Habibie, dan Gus Dur) bahwa untuk menutupi defisit anggaran dengan privatisasi BUMN? Tidak lain adalah untuk kepentingan modal internasional, bagi perluasan ekspansi modal mereka. Pertama , modal internasional berkepentingan untuk meluaskan lahan bagi investasi modal mereka. Apalagi, konsumen produk komoditi dan jasa dari BUMN-BUMN adalah mayoritas rakyat Indonesia\emdash Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Bukankah ini potensi pasar yang sangat besar, dan jaminan bagi investor dalam mengejar provit. Privatisasi ini, juga akan merangsang investasi bagi surplus kapital di negeri-negeri induk imperialisme, yang selama ini terkonsentrasi di surga stock exchange (bursa saham), yang proses pelipatgandaan kapital-nya tidaklah riil, sangat spekulatif tapi guncangan-guncangan yang diakibatkannya sangat membahayakan investasi di sektor riil, dan mengganggu konstruksi modal internasional yang telah mapan. Dengan menekan neger i-negeri dunia ketiga untuk melakukan privatisasi diharapkan mampu menarik minat investor di negeri dunia pertama untuk memindahkan investasinya ke sektor yang produktif. Kedua, ditengah keterpurukan perekonomian dan keterdesakan kebutuhan dana dari pemerintah tentu nilai jual dari BUMN-BUMN tersebut bisa sangat murah, ditengah kemelimpahan kapital di negeri-negeri kapitalisme maju dan keterpurukan borjuasi domestik. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, PT. Astra Internasional, dan PT. Bentoel berpindah kep e milikan ke tangan George Soros. Karena saat ini, yang paling siap untuk membeli BUMN dijual adalah modal internasional. Argumentasi-argumentasi ini, tidaklah ditujukan untuk membela borjuasi domestik yang sedang terpuruk, tapi bertujuan untuk menggambarkan kenyataan ekonomi politik yang sedang berkembang dan apa dampaknya bagi mayoritas rakyat (buruh, kaum miskin kota, petani, dan mahasiswa).


No comments:

Post a Comment