Sekilas Tentang Krisis Ekonomi di Indonesia
Apa yang terjadi pada akhir
tahun 1997 sangat mencengangkan, banyak negeri di Asia tiba-tiba diguncang
krisis. Pertumbuhan 7-8 % per tahun, Asian Miracle, dsb, dsb yang selama
puluhan tahun dipuji-puji oleh banyak pejabat, IMF, sampai dengan ekonom-ekonom
liberal hilang dalam sekejap. Di Indonesia, nilai rupiah merosot drastis
sebesar 85 % (antara Juli- dan Februari 1998, bahkan pernah nilai rupiah
menyentuh angka Rp. 16.000, per 1 US dollar ) banyak pabrik-pabrik bangkrut:
terutama industri yang berbahan baku impor, dan industri yang modalnya
diperoleh dari hutang luar negeri; puluhan juta buruh kehilangan pekerjaan
akibat PHK; harga-harga barang naik hingga lebih dari 100 %; inflasi tajam te r
jadi hingga menyentuh angka 77,6 % dari satu tahun sebelumnya. Krisis, yang
oleh banyak ekonom borjuis disebut krisis moneter, telah menyebabkan pendapatan
per kapita merosot dari 1.200 US dollar menjadi 500 US dollar. Dampak sosial
yang paling nyata adal ah jumlah penduduk miskin meningkat menjadi hampir 80
juta orang menurut BPS.
Akibat terpaan krisis,
tingkat kesejahteraan rakyat merosot jatuh. Daya beli rakyat menurun sementara
harga-harga barang membumbung tinggi, jauh tak terbeli oleh mayoritas rakyat
yang tingkat pendapatannya sangat minim. Bahkan lebih buruk lagi dampak
menurunnya daya beli rakyat menimbukan kekhawatiran hilangnya satu generasi
akibat ketidakmampuan mengkonsumsi gizi, kesehatan yang buruk karena mahalnya
obat-obatan dan jasa pendid ikan. Lalu, bagaimana sikap pemerintah dalam
usahanya untuk keluar dari jurang krisis yang maha berat ini? Bagaimana kiat
atau strategi mereka dalam membebaskan rakyat dari himpitan krisis ekonomi ini?
Baik pemerintahan Suharto, Habibie, maupun rezim baru, Gus Dur\emdash Mega,
mempunyai kesamaan pandangan, analisa dan strategi dalam menyikapi krisis ini.
Bahwa, krisis ini disebabkan oleh KKN, dan konglomerasi yang lahir dari proses
kroniisme, dan mengganggap krisis ini sangat lokal sifatnya.
Modal internasional ( yang
diwakili oleh IMF) pun mempunyai kesamaan pandangan dengan ketiga pemerintahan
di atas. Bahkan IMF mempunyai pandangan rasialis bahwa, krisis yang menimpa
Indonesia (dan Asia pada umumnya) merupakan krisis yang khas Asia, yaitu, cara
orang Asia berbisnis yang sarat dengan praktek KKN. Krisis ekonomi menyebabkan
bangunan sistem ekonomi Indonesia ambruk: sektor riil terseok-seok, terpuruknya
perbankan nasional, tekanan terus-menerus terhadap nilai rupiah, dan beban
hutang luar negeri menyebabkan rezim Gus Dur mengalami kesulitan dana untuk
me-recovery perekonomian. Dengan alasan karena kebutuhan dana, pemerintah
tunduk dan patuh pada saran dan kebijakan IMF. Ketundukkan dan kepatuhan
pemerintah tidak semata-mata dikarenakan pemerintah membutuhkan dana d ari IMF,
lebih jauh dari itu adalah kesamaan teori/ideologi diantara keduanya.
Penyelesaian krisis ekonomi ini haruslah tetap dalam kerangka kapitalisme,
dengan wajah barunya yaitu neoliberalisme. Seolah-olah sebelum krisis ekonomi
rakyat Indonesia tidak m engalami ketertindasan ekonomi dibawah kapitalisme
Orde baru. Dengan kata kata lain untuk menutupi eksploitasi nilai lebih dari
sistem kapitalisme pemerintah, dan IMF berusaha mencari kambing hitam penyebab
krisis, yaitu, KKN dan praktek konglomerasi. Pad ahal kedua hal tersebut
hanyalah faktor yang memperparah saja. Kebijakan neoliberalisme, dimana salah
satuya adalah skema SAP (Structural Adjusment Program) atau Program Penyesuaian
Struktural yang didiktekan IMF melalui LoI (letter of intents) kepada
pemerintah Indonesia. Skema SAP tersebut secara garis besar, adalah:
1.
Liberalisasi perdagangan
2.
Privatisasi BUMN
3.
Penghapusan subsidi (BBM, listrik, pendidikan, kesehatan, telepon,
4.
Restrukturisasi
Agar pemahaman kita semakin
jelas tentang wujud dan praktek dari paket kebijakan neoliberalisme dan
dampak-dampak sosial yang ditimbulkannya, harus kita diskusikan satu per satu.
Kebijakan ini bertujuan untuk membuka pasar Indonesia lebih luas bagi
barang-barang dari luar negeri -- menghapus proteksi bagi barang-barang domestik
-- dan yang kedua adalah liberalisasi investasi. Jadi pasar domestik harus
didasarkan pada mekanisme pasar (kompetisi), regulasi dan birokrasi yang
menghambat harus dihapuskan. Tidak mengherankan jika pada masa rezim Habibie,
untuk mendapatkan kucuran dana dari IMF segera melaksanakan persyaratan yang
diberikan oleh IMF, yaitu, menghapus tarif bea masuk beras dan gula impor
hingga 0 % -- dan komitmen dalam jangka panjang penghapusan secara keseluruhan
bea masuk produk agroindustri. Mereka tidak peduli dengan dampak sosial yang
ditimbulkannya, dimana kebijakan tersebut sangat menyengsarakan petani padi dan
teb u , harga beras dan gula jatuh. Jutaan petani menjerit, bahkan petani tebu
harus merugi 2,1 juta per hektar (Kompas, 27 Desember 1999). Demikian pula
petani yang memproduksi beras menderita kerugian, tidak mengherankan jika
kemudian banyak petani tidak mamp u mengembalikan KUT. Bahkan, jika keadaan ini
terus berlangsung, dimana beras dan gula impor membanjiri pasar domestik sampai
pada tingkat produksi, petani akan kehilangan semangat untuk menanam padi dan
tebu--bukankah dalam jangka panjang sangat mungkin terjadi krisis pangan
domestik ditengah kemelimpahan produksi pangan dunia. \par Segera saja
kebijakan ini mendapat kritikan dimana-mana, serikat petani tebu di Jawa
Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta melakukan aksi menentang gula impor (Kompas,
10 Desember 1999). Walaupun tekanan dari petani ini kurang efektif, karena
perlawanannya tidak melibatkan massa tani dalam jumlah besar dan aksinya kurang
terorganisir menyebabkan pemerintah hanya bergeming sedikit -- setidaknya
kenyataan ini menggambarkan bahwa di k e sadaran rakyat telah muncul kesadaran
untuk melawan kebijakan yang merugikannya. Rezim baru, Gus Dur, hanya sedikit
merevisi kebijakan tersebut, dimana kemudian tarif bea masuk beras impor
ditetapkan sebesar 30 % dan bea masuk gula impor ditetapkan sebesa r 25 % per 1
Januari 2000. Tetap saja perubahan kebijakan ini masih merugikan petani karena
harga beras dan gula impor lebih rendah, dengan kualitas yang lebih bagus
dibandingkan harga dan kualitas produk lokal. Kenapa IMF memaksakan kebijakan
liberalisasi perdagangan kepada rezim Gus Dur? Kepentingan modal
internasional-lah yang diuntungkan dengan kebijakan ini. Karena mereka
membutuhkan pasar untuk produk-produk industri pertaniannya, terutama Kanada
dan AS, juga Uni Eropa. Bahkan, Amerika Serikat sendir i mengenakan tarif
beamasuk gula impor sebesar 200 %. Jadi liberalisasi pasar ini maknanya negara
dunia ketiga secepatnya meliberalkan pasarnya, sementara negara maju tetap
mengenakan proteksi (dengan tarif ataupun hambatan non tarif) terhadap pasarnya
sendiri.
Penghapusan tarif impor
beras dan gula, hanyalah sebagian kecil dari paket kebijakan liberalisasi
perdagangan yang direkomendasikan oleh IMF. Pengurangan tarif produk kimia,
besi/baja, impor kapal, produk kulit, aluminium, dan semen adalah sektor-sek
tor perdagangan yang juga harus diliberalkan. Jadi, produk domestik yang rendah
kualitas, karena teknologi produksinya yang rendah dipaksakan untuk bersaing
dengan produk negara-negara maju, yang karena teknologi produksinya lebih maju,
produknya menjadi lebih murah dan lebih berkualitas. Sementara disisi lain
pemerintah tidak membantu dan mendorong pengembangan teknologi produksi
(pertanian, farmasi, baja, dsb).
Di bidang investasi, IMF,
sebagai syarat pencairan hutang merekomendasikan kepada pemerintah u ntuk:
menghapus batasan kepemilikan saham 49 % bagi investor asing, menghapuskan
larangan berinvestasi pada sektor perkebunan, dan mencabut larangan investasi
asing dalam perdagangan eceran (supermarket, mall, waralaba, dsb). Dengan
dicabutnya larangan-la rangan tersebut, modal internasional akan leluasa
mengeksploitasi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan menggusur
pasar-pasar rakyat. Bisa dibayangkan dampak sosial yang akan ditimbulkannya.
Privatisasi BUMN
Pemerintahan Gus Dur berusaha untuk meya
kinkan rakyat, bahwa untuk menutupi kekurangan (defisit) anggaran APBN, tidak
ada jalan lain, terpaksa pemerintah harus menjual BUMN-BUMN untuk memperoleh
devisa. Untuk menguatkan alasan tersebut pemerintah mengatakan: BUMN-BUMN
selama ini menjadi sarang korupsi, dan pengelolaan oleh swasta akan lebih
menguntungkan negara. Tidaklah mengherankan jika kemudia puluhan BUMN dijual,
atau sedang dalam proses penjualan. BUMN-BUMN tersebut, antara lain: PT Pupuk
Kaltim, PTP Nusantara IV, PTP
Nusantara , PTP VI, PT Tambang batubara
Bukit Asam, PT. Indofarma, PT. Kimia Farma, PT Angkasa Pura II, PT. Aneka
Tambang TBK, PT. Semen Padang, PT. Semen Gresik (sudah terjual), PT. Pelindo II
Tanjung Priok, PT. Pelindo III Surabaya, PT Jasa Marga, PT. Krakatau St e el,
dan PT. Indosat---dari keseluruhan BUMN yang dimiliki pemerintah, yang
berjumlah sekitar 160 BUMN. Tidak terhitung lagi perusahaan yang semula bukan
BUMN, tetapi karena tersangkut kredit macet dan BLBI, akhirnya disita dan
dikelola oleh BPPN, yang jug a dijual lagi kepada swasta seperti: PT. Astra,
Bank BCA, dll. \par \tab Dampak dari privatisasi BUMN bagi rakyat adalah,
pertama, mayoritas rakyat akan kehilangan jaminan untuk membeli komoditi dan
jasa vital/pokok dengan harga murah/terjangkau oleh rakyat . Untuk selanjutnya
rakyat harus membeli komoditi dan jasa tersebut sesuai dengan mekanisme pasar
dan pasti lebih mahal. Padahal, jika kekuatan rakyat mampu melikuidasi
pimpinan-pimpinan lama (sisa-sisa Orde Baru), yang korup, yang masih bercokol
kuat dalam BUMN- BUMN, dan melakukan kontrol politik yang ketat terhadap
BUMN-BUMN tersebut, komoditi dan jasa yang dihasilkan bisa lebih murah lagi dijual
kepada rakyat. Kedua , pengelola yang baru (swasta) segera melakukan kebijakan
merasionalisasi (mem-PHK) buruh guna me ncapai efisiensi biaya produksi, dan
atau melakukan mekanisasi alat-alat produksi yang berujung juga pada
pengurangan buruh, tujuannya agar pencapaian profit bisa lebih
maksimal--bukankah memang demikian hukum besi kompetisi pasar. Tidak
mengherankan, jik a buruh PT. Pelindo II Tanjung Priok, menolak rencana
privatisasi ini, karena mereka mengetahui rencana pengelola yang baru akan segera
mengurangi 20 % dari jumlah buruh dengan melakukan pemogokan (Kompas, 31 Mei
2000). Demikian juga, karyawan dan masyarakat disekitar PT Semen Padang,
berunjuk rasa menentang rencana privatisasi PT. Semen Padang. Jika BUMN-BUMN
yang akan diprivatisasi berjumlah puluhan, berapa banyak buruh-buruhnya yang
akan di PHK, dan menambah panjang barisan tentara pengangguran di Indone sia,
yang selama krisis ekonomi ini saja jumlahnya sekitar 24 juta orang.
Jika alasan yang dikemukakan
oleh pemerintah, bahwa privatisasi diperlukan untuk mendapatkan devisa,
tentunya argumentasi ini layak untuk ditentang. Karena banyak sumber dana lain
untuk mendapatkan devisa, tanpa harus menjual asset-asset rakyat banyak,
misalnya dengan menaikkan PPH bagi individu yang berpendapatan lebih dari Rp. 1
juta, menaikkan PPH Badan (bukannya diturunkan), mengenakan pajak bagi
pendapatan bunga obligasi, menaikkan pajak kendaraan mewah dan barang mewah,
pemutihan hutang luar negeri, mengurangi anggaran militer, penyitaan kembali
asset-asset Suharto dan kroninya yang diperoleh dari hasil KKN, penyitaan
perusahaan-perusahaan yang dikuasai oleh militer, Apa lagi argumentasi bahwa,
BUMN-BUMN hanya menjadi sarang KKN bukanlan alasan yang prinsip untuk kemudian
BUMN harus diprivatisasi. Institusi perekonomian yang mana (entah BUMN atau
swasta), yang selama rezim Kleptokrasi (maling) Orde Baru berkuasa tidak men j
adi lahan korupsi/KKN? Akan lebih bijaksana jika kita jawab dulu pertanyaan
tersebut. Pertanyaan selanjutnya.
Apakah perbankan (yang mayoritas
adalah swasta), PT. Texmaco, dll, dll yang melakukan mega korupsi/KKN triliunan
rupiah itu BUMN? Persoalan korupsi/KKN tidaklah bersumber dari siapa pengelola
sebuah institusi perekonomian, tapi persoalan dasarnya adalah ketiadaan kontrol
politik dari rakyat, yang sanggup melakukan pengawasan dan kontrol terhadap
institusi-institusi perekonomian. Juga argumentasi ya n g lebih salah kaprah
lagi, bahwa jika BUMN dikelola oleh swasta, profit yang dihasilkan akan lebih
besar. Rakyat tidaklah pernah menuntut BUMN harus menghasilkan profit
sebesar-besarnya.
Tuntutan rakyat sangat
sederhana, yaitu, bagaimana rakyat mampu memb e li kebutuhan-kebutuhan hidupnya
yang pokok, dengan harga yang terjangkau oleh tingkat pendapatan mereka saat
ini. Justru, orang-orang yang berpikiran bahwa BUMN harus berorientasi profit
harus dilawan oleh rakyat. Ketika pemerintah yang mereka kuasai meng hadapi
krisis ekonomi, selalu kepentingan rakyat banyak yang mereka korbankan, seperti
kebijakan pemotongan subsidi BBM dan listrik belum lama ini, atau kehancuran
yang dialami oleh petani padi dan tebu\emdash tidak pernah kepentingan borjuasi
yang berkuasa yang dikorbankan terlebih dahulu. \par Agar pemahaman kita
terhadap dinamika kapitalisme global menjadi jelas, penting kita ketahui latar
belakang dan kepentingan IMF (dan modal internasional) terhadap privatisasi
BUMN. Bahkan, proyeksi dari IMF yang dituangkan dalam letter of intents (LoI)
dengan pemerintah Indonesia dalam jangka waktu 10 tahun proses privatisasi
seluruh BUMN kecuali sebagian kecil BUMN akan terselesaikan (Kompas, 25
Nopember 1998). Kenapa IMF dalam LoI (lettter of intents) menganjurkan lebih
sering berupa tekanan\emdash kepada pemerintah Indonesia(semenjak Suharto,
Habibie, dan Gus Dur) bahwa untuk menutupi defisit anggaran dengan privatisasi
BUMN? Tidak lain adalah untuk kepentingan modal internasional, bagi perluasan
ekspansi modal mereka. Pertama , modal internasional berkepentingan untuk
meluaskan lahan bagi investasi modal mereka. Apalagi, konsumen produk komoditi
dan jasa dari BUMN-BUMN adalah mayoritas rakyat Indonesia\emdash Indonesia
adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Bukankah ini
potensi pasar yang sangat besar, dan jaminan bagi investor dalam mengejar
provit. Privatisasi ini, juga akan merangsang investasi bagi surplus kapital di
negeri-negeri induk imperialisme, yang selama ini terkonsentrasi di surga stock
exchange (bursa saham), yang proses pelipatgandaan kapital-nya tidaklah riil,
sangat spekulatif tapi guncangan-guncangan yang diakibatkannya sangat
membahayakan investasi di sektor riil, dan mengganggu konstruksi modal
internasional yang telah mapan. Dengan menekan neger i-negeri dunia ketiga
untuk melakukan privatisasi diharapkan mampu menarik minat investor di negeri
dunia pertama untuk memindahkan investasinya ke sektor yang produktif. Kedua,
ditengah keterpurukan perekonomian dan keterdesakan kebutuhan dana dari
pemerintah tentu nilai jual dari BUMN-BUMN tersebut bisa sangat murah, ditengah
kemelimpahan kapital di negeri-negeri kapitalisme maju dan keterpurukan
borjuasi domestik. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, PT. Astra
Internasional, dan PT. Bentoel berpindah kep e milikan ke tangan George Soros.
Karena saat ini, yang paling siap untuk membeli BUMN dijual adalah modal
internasional. Argumentasi-argumentasi ini, tidaklah ditujukan untuk membela
borjuasi domestik yang sedang terpuruk, tapi bertujuan untuk menggambarkan
kenyataan ekonomi politik yang sedang berkembang dan apa dampaknya bagi
mayoritas rakyat (buruh, kaum miskin kota, petani, dan mahasiswa).
Penghapusan subsidi
Subsidi publik, bagi
pengusung teori neoliberalisme, dianggap hanya pemborosan modal, dan le bih
baik modal tersebut dialokasikan ke sektor yang lebih produksif tentu saja
kepada pengusaha besar agar bisa melakukan ekspansi usaha. Mereka tidak
berkepentingan terhadap kebutuhan sosial dari rakyat, dan menyerahkan nasib
rakyat ke tengah kompetisi pasar, dimana berlaku hukum siapa yang kuat dia akan
memenangkan persaingan dan pada akhirnya akan memegang monopoli harga\rquote .
Bukankah impian seorang kapitalis jika mau jujur\emdash adalah monopoli?
Propaganda mereka adalah jika sektor-sektor pelayanan publik diserahkan kepada
mekanisme pasar justru akan lebih murah biaya yang ditanggung oleh konsumen (rakyat)--sebagai
dampak positif dari kompetisi. Benarkah demikian? Justru sebaliknyalah yang
terjadi. Belum lama ini, rezim Gus Dur, sebagai konsesi pinjaman modal dari IMF
merencanakan untuk mengurangi subsidi BBM dan tarif Dasar Listrik (TDL) awal
mei 2000 lalu. Segera saja kebijakan yang merugikan mayoritas rakyat tersebut
mendapat perlawanan dimana-mana. Partai Rakyat Demokratik (PRD), Gerakan
mahasiswa, serikat-s erikat buruh, LSM-LSM menggelar aksi unjuk rasa
dimana-mana segera setelah pemerintah mengumumkan rencana tersebut. Rezim
agaknya ketakutan melihat gelombang perlawanan tersebut mungkin belajar dari
kejatuhan Suharto, bulan Mei 1998--, akhirnya kenaikkan harga BBM (sebagai
dampak pengurangan subsidi BBM) ditunda. \par Walaupun kenaikkan harga BBM
ditunda, harga barang-barang lain terlanjur naik –mengikuti rencana kenaikkan
BBM--, juga tarif angkutan umum. Dari paket kebijakan tersebut yang berhasil
direalisasik an oleh rezim adalah kenaikkan TDL. Itupun setelah mengelabui
rakyat, bahwa kenaikkan TDL tidak akan memberatkan rakyat, karena untuk
konsumen golongan 900 watt ke bawah, yang banyak dikonsumsi mayoritas rakyat
menengah ke bawah tidak dinaikkan. Ini adalah propaganda palsu!! Sekalipun
tarif 900 watt ke bawah tidak naik, dengan naiknya listrik untuk sektor
industri kenyataannya menyebabkan kenaikan harga produk yang dihasilkannya.
Tidak akan mungkin kapitalis mau menanggung beban kenaikkan biaya produksi ini
, atau pun jika tidak menaikkan harga jual produknya, mereka akan mengurangi
biaya untuk upah buruh atau menunda kenaikkan upah buruh. Fakta lainnya adalah,
terancam gulung tikarnya puluhan pabrik baja di Indonesia, demikian juga
pabrik-pabrik tekstil san gat terancam kelangsungan produksinya akibat kenaikan
TDL karena listrik adalah energi pokok dalam dunia industri. Bukankah ini
berpotensi memperbesar jumlah pengangguran yang sampai dengan tahun 1999 saja,
menurut Ditasari (Ketua FNPBI) sudah mencapai angk a 24 juta orang dan sampai
saat ini belum teratasi?
Disisi yang lain pemerintah
menghambur-hamburkan dana untuk membeli listrik swasta kasus kontrak listrik
PT. Paiton dan Tanjung Jati--, dimana harga listrik swasta tersebut 3 kali
lipat dari harga pasar. Tidak hanya BBM dan TDL yang akan dikurangi subsidinya.
Tetapi pada tahun 1999 yang lalu, subsidi untuk pupuk sudah lebih dahulu
dikurangi, yang dampaknya sangat menyengsarakan petani. Sehingga patut
dimaklumi petani melakukan perlawanan karena tidak mampu membeli pupuk, bahkan
di beberapa daerah seperti Blora petani beramai-ramai menjarah gudang-gudang
pupuk milik KUD dan agen penyalur pupuk, atau memaksa KUD menjual dengan harga
lama. Akibat pengurangan subsidi tersebut, harga pupuk melonjak naik hampir 100
%, sementara harga jual (riil) produk pertanian mengalami penurunan. Bahkan penderitaan
petani semakin parah, ketika Habibie dan Gus Dur, demi mengakomodir kepentingan
modal internasional, me-liberalkan tarif impor beras dan gula, seperti sudah
diurai kan dimuka. Demikian juga dengan subsidi-subsidi sosial yang lain
(pendidikan, kesehatan, dsb) dalam jangka yang tidak terlalu lama juga akan
dikurangi sebagai bagian dari paket kebijakan Neoliberalisme. Dalam jangka
panjang bisa jadi tidak terlalu lama lagi--mayoritas rakyat akan kesulitan
menyekolahkan anaknya dan membayar biaya kesehatan karena semakin mahalnya
obat-obatan dan jasa pelayanan kesehatan.
Restrukturisasi keuangan
Restrukrisasi keuangan ini
menyangkut dua hal yaitu, rekapitalisasi perbankan dan penyelesaian hutang
(hutang luar negeri pemerintah dan swasta, penyelesaian kredit-kredit macet
domestik oleh BUMN-BUMN maupun oleh swasta). Biaya untuk rekapitalisasi perba
nkan menelan dana yang luar biasa besar, hingga ratusan trilliun rupiah.
Keseluruhan dana tersebut (baca: BLBI)\emdash yang seharusnya menjadi hak
mayoritas rakyat dipergunakan untuk menutupi dampak kredit macet dari
segelintir orang. Ironisnya lagi, kucuran dana BLBI ini, bukannya dipergunakan
untuk segera menyehatkan bank-nya yang kolaps, tetapi justru menjadi lahan
korupsi bagi bankir ataupun pejabat BI dan birokrasi. Bahkan, pengusutan secara
hukum debitur-debitur yang tersangkut kredit macet dan pengusutan dana BLBI
yang dikorup selama hampir tiga tahun tidak membuahkan hasil yang bisa memenuhi
rasa keadilan masyarakat. Ini sebenarnya wajar, mengingat debitur-debitur
tersebut, ataupun juga birokrat yang tersangkut korupsi dana BLBI masih
bercokol kuat dalam pe merintahan baru ini baik di parlemen, birokrasi,
militer, ataupun sebagai pimpinan-pimpinan BUMN\emdash sehingga proses hukumnya
menjadi sulit. Ini adalah bukti bahwa kekuatan-kekuatan Orde baru (Golkar,
militer, dan birokrat korup) belum hancur, bahkan terus berproses,
berkonsolidasi menjadi lebih kuat lagi. Maka, tidaklah mengherankan anggaran
untuk rekapitalisasi perbankan dari APBN 2000 sangat besar, yaitu, RP. 58, 9899
triliun ( 30 % lebih dari total pengeluaran APBN 2000), dengan rincian; untuk
membayar utang bunga obligasi pemerintah sebesar Rp. 42,3649 triliun, dan untuk
cicilan bunga utang luar negeri Rp. 16,625 triliun. Dana rekapitalisasi perbankan
tersebut jelas sekali sangat membebani APBN. Padahal pemerintah terus
mengeluarkan obligasi (hakekatnya ad alah hutang pemerintah) untuk keperluan
dana bagi biaya rekapitalisasi perbankan. Artinya, setiap tahun beban APBN
untuk biaya rekapitalisasi perbankan ini akan semakin besar. \par \tab Modal
internasional dan IMF sangat berkepentingan terhadap pulihnya dunia perbankan,
karena perbankan adalah instrumen penting dalam penyediaan modal bagi
beroperasinya sisitem kapitalisme. Perbankan yang sehat, akan menopang
kelancaran eksploitasi surplus value dari Indonesia. Maka, bukan menjadi
persoalan bagi IMF dan pemerintah demi tercukupinya dana rekapitalisasi
perbankan dilakukan dengan memotong subsidi-subsidi untuk rakyat banyak (pupuk,
BBM, listrik). Persoalan lain yang juga sangat membebani perekonomian, adalah,
penyelesaian hutang luar negeri, yang hingga saat ini mendekati angka 155
millyard US dollar lebih dari setengah total hutang tersebut adalah hutang
pemerintah. Rezim Orde Baru, setelah era Oil Boom pada akhir dekade 70 -an
berlalu, dimana devisa negara tidak bisa diraup lagi dari ekspor minyak, segera
mengalihka n sumber pendanaannya , yaitu, hutang luar negeri. Dari tahun-ke
tahun ketergantungan terhadap hutang luar negeri ini bukannya semakin berkurang
tetapi justru semakin meningkat. Dengan jumlah hutang yang sangat besar itu,
maka Indonesia saat ini berada da lam kondisi Fischer Paradox.. Suatu situasi
dimana nilai pinjaman baru lebih kecil dibandingkan dengan nilai hutang dan
bunga hutang yang harus kita bayarkan untuk hutang-hutang lama lebih besar
jumlahnya untuk tahun yang sama. Dan ironisnya lagi, dana dari hutang ini
peruntukannya tidak jelas, bahkan menurut banyak pengamat tingkat kebocoran
dana pinjaman ini mencapai 30 %--prosentase kebocoran tersebut menurut
pernyataan Jeffrey Winters, seorang pengamat Bank Dunia-- dari total hutang
luar negeri pemerinta h .. IMF, World Bank, ADB, dan institusi-institusi
keuangan internasional lain sebagai lembaga kreditur bukannya tidak mengetahui
persoalan ini, tapi mereka terus mengucurkan pinjaman. Sungguh tidak adil jika
rakyat harus bertanggung jawab terhadap dana-dana pinjaman yang dicuri criminal
debt ini. Lembaga-lembaga keuangan tersebut juga harus dituntut
pertanggungjawabannya. Artinya, rakyat Indonesia harus terbebaskan dari
tanggung jawab untuk mengembalikan pinjaman yang dikorup tersebut
Bahkan lebih jauh,
lembaga-lembaga keuangan internasional sebagai kreditur, sudah cukup banyak
memperoleh keuntungan dari pinjaman-pinjaman ini, baik dalam bentuk bunga
hutang, pemakaian jasa konsultan proyek yang dari negara kreditur, tender
proyek yang diberkan kepada perus ahaan dari negeri kreditur, ataupun
konsesi-konsesi ekonomi yang selalu menyertai pinjaman-pinjaman tersebut Sangat
masuk akal sebenarnya, jika rakyat Indonesia mengajukan tuntutan pemutihan
hutang luar negeri. Rupanya, bukan jalan tersebut yang ditempuh oleh Habibie,
ataupun rezim baru, Gus Dur, untuk keluar dari jeratan hutang luar negeri.
Keduanya tetap saja mengandalkan hutang luar negeri untuk mengatasi krisis
keuangan. Memang betul, mereka mengajukan tuntutan penjadwalan utang yang jatuh
tempo, ata upun upaya rescedulling pembayaran hutang luar negeri. Justru,
langkah ini seperti menyimpan bom waktu yang lebih besar, disatu sisi penundaan
pembayaran ini pada satu saat akan berakhir dan jatuh tempo, disisi yang lain
Gus Dur terus menerima pinjaman baru. Dengan kebijakan ekonomi yang demikian,
dari tahun ke tahun pembayaran hutang luar negeri ini kan semakin membebani
APBN. Untuk APBN tahun anggaran 2000 ini saja, biaya yang harus disediakan
untuk membayar hutang luar negeri, yaitu cicilan bunga hutang dan cicilan
hutang pokok yang jatuh tempo mencapai Rp. 25, 221 trilliun.
Upah buruh murah dan Jaring Pengaman Sosial
Langkah yang dilakukan Gus
Dur untuk menarik dana dari investor (terutama investor asing, lagi-lagi dengan
cara mengorbankan kepentingan rakyat (baca: buruh), yaitu, dengan tetap
dipertahankannya kebijakan upah buruh murah. Jadi, tidak jauh berbeda dengan
kebijakan-kebijakan Orde Baru yang lalu. Maka, tidak mengerankan jika kenaikkan
UMR 2000 hanya 25 %,, kenaikkan yang sangat kecil, dibandingkan nilai riil upah
buruh yang mengalami penurunan sekitar 100 % (sebagai dampak dari inflasi).
Kebijakan yang tentu saja disambut gembira oleh pemodal internasional. Bahkan,
beberapa yang lalu untuk menakuti-nakuti kaum buruh agar tidak melakukan pem
ogokan menuntut kenaikkan upah, beberapa investor mengancam buruh-buruhnya
bahwa jika pemogokan dilakukan mereka akan memindahkan investasinya ke negeri
lain kejadian ini dialami oleh buruh PT. Sony dan PT. Kong Tai. Inilah nasib
kaum buruh dibawah rezim k apitalis dengan baju barunya, yaitu, Neoliberalisme.
Rancangan Undang-Undang Serikat pekerja yang sedang digodok di DPR masih
memperlihatkan bahwa hak-hak buruh belum dijamin sepenuhnya: tidak
dicantumkannya mogok adalah hak kaum buruh, dilarangnya pegawai negeri
membentuk serikat pekerja yang independen, dan tidak dijaminnya hak-hak politik
kaum buruh. Bagaimana cara rezim Gus Dur dan IMF meredam dampak kebijakan
Neoliberalisme yang sangat merugikan rakyat tersebut? Untuk memberi tampilan
seolah-olah kebij akan neliberalisme tidak merugikan rakyat pemerintah
menggulirkan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Program tersebut menjadi alat
untuk mendapatkan dukungan politik dari rakyat, sekaligus meredam perlawanan
rakyat yang menjadi korban kebijakan neolibe ralisme. Suatu program yang tidak
efektif\emdash bahkan pada masa Adi Sasono sebagai Menteri Koperasi pada masa
rezim Habibie program JPS ini menjadi lahan korupsi yang besar karena tidak
menyentuh akar persoalan yang sebenarnya. Melihat pengalaman negeri-negeri di
Amerika Latin, jika program JPS tidak efektif memanipulasi kesadaran rakyat dan
tetap tidak mampu meredam perlawanan-perlawanan rakyat, rezim akan kembali
menggunakan kekuatan militer untuk meredam perlawanan kaum buruh, kaum miskin
kota, dan petani yang menjadi korban kebijakan neoliberalisme. Apakah
penggunaan kekuatan militer untuk meredam perlawanan rakyat yang menjadi korban
kebijakan neoliberalisme akan, atau sedang terjadi di Indonesia? Bagaimana
nasib transisi demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia? Dengan melihat
realitas ekonomi politik yang sedang berkembang tentu kita bisa melihat
kecenderungan dan ke arah mana muara kebijakan neoliberalisme tersebut bagi
kelangsungan demokrasi.
Program Reformatif
Untuk membenarkan skema
Neoliberalisme dari IMF, pemerintah selalu menyatakan bahwa langkah tersebut
terpaksa dilakukan karena pemerintah membutuhka dana, dan tidak ada alternatif
lain selain mengulurkan tangan ke IMF—tentu dengan kepatuhan menjalankan paket
kebijakan ekonomi yang menjadi pe r syaratan pencairan pinjaman. Apakah alasan
kebutuhan dana itu saja yang membuat pemerintah menjalankan program
Neoliberalisme tersebut? Ternyata tidak. Sejak awal kekuatan-kekuatan politik
mainstream (PDIP, PAN, PKB, ataupun Golkar) memiliki kesamaan teor i dalam
memandang krisis di Indonesia. Jadi alasan \lquote terpaksa\rquote tersebut
hanyalah untuk mengelabui rakyat, tidak mengherankan pemerintah dengan penuh
semangat, dan tulus menyetujui dan menjalankan persyaratan-persyaratan dan
rekomendasi kebijakan ekonomi dari IMF. Maka, langkah-langkah penghematan yang
harus dijalankan oleh pemerintah tentunya sesuai dengan petunjuk IMF adalah
dengan mengurangi, dan secara bertahap akan menghapus subsidi-subsidi publik (
BBM, listrik, pendidikan, kesehatan, termasuk paket-paket kredit untuk rakyat
kecil, dsb seperti sudah diuraikan dimuka. Benarkah langkah-langkah penghematan
yang dilakukan oleh pemerintah tersebut? Jawabannya adalah tidak. Jika
pemerintah serius untuk melakukan langkah penghematan masih banyak alternatif
lain tanpa harus mengorbankan mayoritas rakyat. PRD akan menunjukkan bahwa
langkah penghematan bisa dilakukan tanpa harus memotong subsidi untuk rakyat.
Langkah penghematan alternatif: Program pemutihan hutang luar negeri, minimal
adalah penghapusan sebagian d an atau moratorium; pengurangan anggaran belanja
barang inventaris kepegawaian; pengurangan anggaran belanja militer non dana
kesejafteraan prajurit hingga perwira pertama; pembatalan kenaikan gaji pegawai
dari tingkat esselon ke atas; pembatasan penggunaan mobil pribadi (jika
pengematan BBM menjadi alasan menaikkan harga BBM); pembatasan kepemilikan
mobil pribadi (maksimal 1 keluarga 1 mobil) dsb. Langkah penghematan inilah
yang seharusnya dilakukan oleh rezim Gus Dur, bukan dengan cara mengorban
kepentin gan rakyat banyak untuk menutupi kepentingan klas penguasa dan pemilik
modal. Sementara untuk menutupi defisit anggaran, cara yang ditempuh pemerintah
adalah kembali mengulurkan tangan ke IMF dan menjual BUMN-BUMN yang merupakan
asset-aset milik rakyat, tanpa terlebih dulu mengusahakan pencarian dana yang
tanpa harus merugikan kepentingan rakyat banyak. Jika saja pemerintah memiliki
kemauan politik, masih banyak cara lain untuk menutup defisit anggaran tanpa
harus menjual asset-aset rakyat dan menambah hut ang luar negeri yang sudah
sedemikian memberatkan kepentingan ekonomi rakyat, minimal untuk jangka pendek.
Apa saja sumber-sumber dana alternatif tersebut?
Pertama, menaikkan pajak PPh
(Pajak Penghasilan) Perseorangan bagi individu yang berpendapatan lebih dari 1
juta per bulan, PPh Badan dengan diberlakukan secara progressif, menaikkan
pajak penjualan barang mewah (PPN BM) dan pengenaan pajak dari pendapatan bunga
obligasi (prosentasenya minimal sama dengan pajak deposito) . Kedua, penyitaan
asset-asset hasil KKN Suharto dan kroni-kroninya. Ketiga, pengusutan dan
penyitaan dana hasil KKN di BUMN-BUMN (menurut PWC untuk Pertamina saja dana
yang dikorup sekitar 5 Milyard US dollar). Keempat, pengusutan dan penyitaan
dana KKN dari kredit yang macet dari debitor -debitor besar. Kelima,pengusutan
dan penyitaan dana BLBI yang dikorup oleh pengusaha ataupun oleh birokrasi,
dsb. Dalam jangka pendek, jika langkah-langkah tersebut diseriusi oleh
pemerintah, tidak diperlukan lagi pengurangan subsidi BBM dan listrik, hutang
luar negeri, dan privatisasi BUMN. Perlu kami jelaskan bahwa solusi tersebut
hanyalah bersifat jangka pendek, karena hanya mampu menunda ekspansi dan
eksploitasi modal secara sewenang-wenang untuk sementara waktu karena pada
akhirnya karakter progresif dari modal tidak akan mampu dibendung dengan
langkah-langkah tersebut. Solusi menyeluruh bagi rakyat adalah jika kita secara
radikal merumuskan sistem ekonomi alternatif yang lebih manusiawi untuk
menjawab bencana kemanusiaan dari sistem kapitalisme. Sistem ekonomi alternatif
sayangnya tidak berada dalam kerangka kapitalisme, dan harus diluar kapitalisme
Dewanrakyat
Permasalahan besar yang dihadapi oleh rakyat Indonesia adalah kapitalisme dan bagaimana mengatasi krisis yang lahir dari sistem kapitali sme tersebut. Kapitalisme dan krisis ekonomi yang dihadapi oleh rakyat Indonesia mustahil terselesaikan dengan implementasi kebijakan neoliberalisme, seperti yang dilakukan oleh rezim Gus Dur-Mega, justru ketika neoliberalisme adalah jalan keluar kapitali sme untuk keluar dari krisisnya. Dalam menghadapi tantangan teresebut, yang paling penting dilakukan adalah mencari cara bagaimana mendorong partisipasi rakyat ekonomi dan politik dalam menghadapi krisis. Partisipasi rakyat tersebut semakin lama akan semak in nyata, jika rakyat semakin mampu mengorganisir diri. Disatu sisi, rakyat yang terorganisir akan mampu mempertahankan hak-haknya dan melakukan perlawanan menentang neoliberalisme dalam kerangka short-term struggle (perjuangan jangka pendek), yakni, perjuangan yang masih reformis dan tambal sulam seperti: penentangan terhadap pemotongan subsidi, pemogokan menuntut kenaikkan upah, tuntutan pengadilan bagi Suharto dsb. Bagaimana cara rakyat mengorganisir diri?
Permasalahan besar yang dihadapi oleh rakyat Indonesia adalah kapitalisme dan bagaimana mengatasi krisis yang lahir dari sistem kapitali sme tersebut. Kapitalisme dan krisis ekonomi yang dihadapi oleh rakyat Indonesia mustahil terselesaikan dengan implementasi kebijakan neoliberalisme, seperti yang dilakukan oleh rezim Gus Dur-Mega, justru ketika neoliberalisme adalah jalan keluar kapitali sme untuk keluar dari krisisnya. Dalam menghadapi tantangan teresebut, yang paling penting dilakukan adalah mencari cara bagaimana mendorong partisipasi rakyat ekonomi dan politik dalam menghadapi krisis. Partisipasi rakyat tersebut semakin lama akan semak in nyata, jika rakyat semakin mampu mengorganisir diri. Disatu sisi, rakyat yang terorganisir akan mampu mempertahankan hak-haknya dan melakukan perlawanan menentang neoliberalisme dalam kerangka short-term struggle (perjuangan jangka pendek), yakni, perjuangan yang masih reformis dan tambal sulam seperti: penentangan terhadap pemotongan subsidi, pemogokan menuntut kenaikkan upah, tuntutan pengadilan bagi Suharto dsb. Bagaimana cara rakyat mengorganisir diri?
Rakyat harus terorganisir
dalam organisasi- organisasi sektor (bisa berdasarkan profesi dsb) seperti:
serikat-serikat buruh, serikat-serikat petani, serikat mahasiswa dsb dsb.
Serikat tersebut harus dibentuk hingga tingkat pabrik, kampus, kampung, dst.
Bahkan tidak harus dalam bentuk serikat dalam arti formal, bisa saja dengan
komite-komite aksi untuk satu persoalan tertentu (kenaikkan upah, Kades yang
korup dsb). Aliansi bersama dari masing-masing organisasi sektor. Selama ini
minimal telah sering dilakukan, walaupun masih sebatas komite aksi bersama.
Untuk ke depan aliansi ini
harus didorong lebih maju menjadi aliansi yang lebih strategis, jadi tidak
hanya aksi, tapi juga diskusi bersama dan pendidikan politik bersama.
Kebersamaan yang berkesinambungan ini tentu akan memunculkan kesadaran
perjuangan bersama dan menghasilkan kekuatan yang jauh lebih besar sehingga
rakyat akan lebih mampu menentang kebijakan yang me rugikan kepentingannya.
Kemampuan mengorganisir diri, mangatur diri, dan melibatkan banyak orang akan
tercipta bersama dengan pengalaman mengorganisir aktifitas diri dan
mengorganisir rakyat secara langsung. Mengorganisir aktifitas rakyat, untuk persoalan
yang mungkin dianggap sepele seperti: mengorganisir penyediaan bahan-bahan
kebutuhan rakyat sehari-hari (minyak, beras, dsb). Pada saat krisis ini, dimana
harga-harga membumbung tinggi, maka wadah-wadah rakyat dibutuhkan untuk
mengatasi persoalan-persoalan tersebut. Komite Distribusi Minyak bisa saja
dibentuk untuk menjamin rakyat memperoleh minyak dengan harga murah, atau
komite-komite rakyat yang lain. Aktifitas-aktifitas seperti itu akan sangat
berguna bagi organisasi organisasi rakyat tersebut untuk belajar mengatur
kebutuhan-kebutuhannya sendiri dan juga kebutuhan orang banyak.
Di sisi yang lain,
pengalaman rakyat mengorganisir diri dalam komite-komite atau serikat-serikat
akan menjadi dasar bagi peningkatan kemampuan rakyat untuk menjalankan long-term
struggle (perjuangan jangka panjang). Pengalaman tersebut akan menjadi basis
untuk lebih maju lagi dengan membentuk Dewan Rakyat. Dewan rakyat inilah yang
paling penting, yakni partisipasi penuh rakyat dalam melawan kapitalisme secara
radikal. Dibawah ini secara sederhana kami jelaskan apa dan bagaimana Dewan
Rakyat harus dibentuk. Anggota Dewan Rakyat tersebut benar-benar dipilih, bukan
diangkat, dari bawah secara demokratis.
Rakyat akan menentukan
wakilnya di Dewan Rakyat dengan pemilihan langsnug da ri tingkat teritorial
rakyat yang paling rendah (RT/RW). Dewan Rakyat ini terdiri dari menjalankan
fungsi legislatif dan sekaligus eksekutif dan tidak dipisah. Karena jika
dipisahkan kedua fungsi tersebut, pertama,badan legislatif hanya akan menjadi tempa
t untuk berdebat, ajang berdiskusi, mengambil keputusan saja. Kedua, juga agar
lebih memudahkan rakyat mengontrol fungsi eksekutif dari Dewan Rakyat Misalnya
disatu RW ada 2000 warga, ditentukan anggota Dewan rakyat-nya 10 orang, maka
1anggota DR tersebut mewakili 200 orang. Kesepuluh orang tersebut menjalankan
fungsi legislatif, sementara badan eksekutif akan menjalankan
keputusan-keputusan Dewan Rakyat dipilih oleh 10 orang tersebut.
Di tingkat yang lebih
tinggi, kampung misalnya, Dewan Rakyat-nya terdir i dari para anggota eksekutif
dari Dewan Rakyat tibngkat RW, demikian seterusnya sampai Dewan Rakyat tingkat
Nasional.Para wakil tersebut, baik ditingkat paling bawah (RW/RT) maupun
tingkat yang paling atas berada dalam kontrol rakyat. Karenanya, bisa saj a
sewaktu-waktu jika wakilnya di Dewan Rakyat melakukan kejahatan dapat direcall
(diganti) atau dicabut mandatnya oleh rakyat yang menjadi konstituen-nya (yang
memilihnya).
Adapun fungsi dari Dewan
rakyat ini tidak sekedar fungsi politik tapi juga ekonomi.
Peran Dewan Rakyat dalam
pertekonomian:
Menyita dan mengontrol
seluruh kekayaan perusahaan Suharto dan kroninya ditangan Dewan Rakyat tempat
lokasi perusahaan-perusahaan tersebut. Menasionalisasi seluruh BUMN untuk
dikelola secara kolektif, sehingga hasil-hasil produksinya dapat ditingkatkan
dan didistribusikan secara adil kepada seluruh rakyat. Keseluruhan BUMN
tersebut disentralkan pengawasannya oleh Dewa rakyat tingkat nasional. Sisa
keuntungan dapat dialokasikan ke sector-sektor lain (kesehatan, pendidikan,
tunjangan pensiun, peningkatan gizi anak, dsb), atu untuk mendorong
pengembangan industri-industri vital (baja, farmasi, dsb). 3.Menasionalisasi
dan mengontrol seluruh sumber daya alam dan ekonomi yang mengusasi hajat hidup
orang banyak, untuk dikelola secara kolektif guna menyediakan barang dan jasa
murah bagi rakyat. Pengelolaan tersebut dibawah tanggungjawab Dewa rakyat
Nasional melalui Dewan Rakyat di daerah. 4.Mengontrol beroperasinya
perusahaan-perusahaan asing dengan jaminan ada transfer teknologi, dan
pembagian keuntungan yang adil. Hasil dari pembagian keuntungan akan
diperguinakan untuk menunjang sektor-sektor industri yang lain yang epnting
untuk dikembangkan. 5.Menasionalisasi Bank-Bank dan mensentralisasikannya dalam
satu Bank Sentral nasional. Nasionalisasi bank akan dimanfaatkan untuk
mendorong industri-industri yang menunjang produktifitas rakyat. Pensentralan
bank ini dilakukan tanpa harus melakukan PHK terhadap buruh-buruhnya. 6.
Mengontrol seluruh perdagangan dan pertukaran mata uang asing. Kontrol terhadap
perdagangan dan mata uang penting guna menjamin tercukupinya kebutuhan rakyat,
dan memudahkan perencanaan produksi dengan stabilnya nilai tukar rupiah.
7.Dalam kebutuhan mendesak, Dewan Rakyat berperan sebagai distributor barang-
dan jasa pokok dengan harga murah dan terjangkau oleh mayoritas rakyat.
8.Mengontrol harga barang-barang dan jasa guna menjamin terjangkaunya harga
oleh
mayoritas rakyat. 9.Menjamin
poengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diarahkan pada perbaikan
alat-alat dan peningkatan kapasitas produksi dn kemampuan mengembangkan
produksi. Pengembangan teknologi tersebut diprioritaskan pada industri-industri
manufaktur berat (baja, besi, dll). Prioritas tersebut untuk menjamin
penyediaan bahan ba ku bagi industri lain yang pokok bagi rakyat (tekstil,
kertas, farmasi, bahan pangan dll). 10. Meningkatkan ilmu dan teknologi
pertanian untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan produksi pangan sehingga
murah, bergizi dn massif. 11. Mendorong (jika perl u dengan subsidi, bukannya
dicabut) sektor-sektor industri swasta (yang belum mampu dikelola bersama)
sehingga mampu memberikan sumbangan positif bagi produktifitas nasional.12..
Menyediakan sarana-sarana pendidikan yang murah dari SD sampai dengan universitas
dan penyediaan sarana-sarana penididkan (laboratorim, dana riset, buku, dll)
13. Menyediakan sarana-sarana transportasi umum yang murah dan dapat menjangkau
sampai ke pelosokpelosok guna mempermudah aktifitas penting (sekolah,
distribusi barang, dan juga memperlancar aktifitas bekerja). 14.Menyediakan
perumahan-perumahan murah bagi rakyat. 15.Menyediakan sarana-sarana kesehatan
yang murah dan memadai seperti rumah sakit-rumah sakit hingga tingkat
kecamatan. Dewan Rakyat akan mampu kita wujudkan den gan kerja keras dari
seluruh kekuatan kekuatan politik progresif dan revolusioner (parpol, kelas
pekerja, petani, Gerakan Mahasiswa, dan intelektual progresif). Peran yang
harus menjadi konsentrasi bagi seluruh kekuatan progresif bagi pembentukan
Dewan ra kyat adalah bagaimana secepatnya meningkatkan kesadaran politik
rakyat. Dewan Rakyat hanya mungkin dengan kesadaran massa yang progresif
revolusioner dan partisipasi politik rakyat yang tinggi.
No comments:
Post a Comment