Sejarah Ekonomi Indonesia
Formasi sosial di Indonesia yang telah berkembang sejak abad yang lalu,
mencakup suatu konfigurasi rumit produksi komoditi kecil (di dalamnya termasuk
produksi petani-penyakap/tuan tanah dan produsen kecil maupun produksi kerajinan
dan pertukangan) serta berbagai tingkat produksi komersial dan kapitalis.
Proses revolusi dan industrialisasi kapitalis berlangsung amat lamban.
Indonesia belum menjadi masyarakat borjuasi dan proletariat, tapi sebagian
terbesar masih terdiri dari tuan tanah dan petani-penyakap, produsen komoditi
kecil dan pejabat negara, serta
petani tak bertanah dan penganggur.
Namun demikian negara di Indonesia sejak abad lalu telah menjadi negara
kapitalis, yang menciptakan kondisi bagi akumulasi modal dan menjamin dominasi
sosial dari berbagai kelompok borjuasi. Tetapi perkembangan negara ini telah
melewati berbagai tahap yang khas, yang berkaitan dengan transformasi struktur
kelas, taraf produksi kapitalis, dan pertarungan politik. Hanya dalam konteks
tahap-tahap khas inilah, transformasi atau peralihan bentuk dan fungsi negara
di Indonesia dapat dipahami. Periode-periode yang terpenting ialah:
1.
1870-1940: Periode
enclave atau kantong-kantong produksi yang menghasilkan komoditi ekspor
(terutama gula di Jawa, karet dan kopi di Sumatra). Dalam periode ini negara
terutama mewakili kepentingan modal Belanda.
2.
1941-1958: Periode ini
memperlihatkan kemerosotan ekonomi enclave dan produksi komoditi ekspor yang
disebabkan oleh situasi ekonomi dunia
maupun melemahnya investasi modal Belan
da dan merosotnya daya-mampu borjuasi Belanda dalam mendominasi aparatus
negara. Negara republik yang menggantikannya
berada dalam kekosongan ("vacuum") kekuasaan sosial
karena lemah dan terpecah-belahnya
kekuatan kelas sosial.
3.
1958-1965: Negara melakukan nasionalisasi terhadap ekonomi kolonial yang
runtuh, dan melakukan mediasi (perantaraan)
dalam kemelut pertentangan yang semakin sengit antara persekutuan
sosial-olitik yang bertujuan revolusi sosial di satu pihak, dengan persekutuan
yang bertujuan membangkitkan kembali
kapitalisme di lain pihak. Periode ini berakhir dengan kemenangan
kekuatan-kekuatan kapitalis dan kalahnya kekuatan revolusi sosial.
4. 1965-1981: Negara Orde Baru yang
didominasi militer mengkonsolidasikan
kekuasaan atas dasar persekutuan antara modal asing, pemodal Tionghoa (cukong),
dan modal besar pribumi; negara bersandar pada sistem produksi kapitalis yang
digerakkan investasi Amerika Serikat dan
Jepang dalam sektor sumber daya dan energi serta dalam produksi industri ekspor
dan substitusi impor yang semakin meningkat. Percepatan transformasi ini
merasuki kekuasaan sosial ekonomi borjus, borjuasi Belanda mulai menekan
monopoli negara ini dan membuka negeri jajahan bagi investasi modal swasta.
Pada 1970 undang-undang tanah baru memungkinkan para kapitalis Belanda menyewa
tanah-tanah luas yang "tidak digunakan" untuk tujuan pertanian
perkebunan dan melengkapi kapitalis ini dengan sewa tanah milik desa jangka
pendek (21 tahun). Negara tidak lagi camput tangan langsung dalam proses
produksi yang memaksakan penyediaan tenaga kerja dan menjamin penyerahan hasil
bumi, melainkan menjamin kondisi umum bagi eksistensi dan reproduksi ekonomi
perkebunan kolonial.
Selain menciptakan dasar hukum untuk pemilikan tanah swasta, negara
menetapkan undang-undang tenaga kerja dan penyewaan tanah desa oleh
prabrik-pabrik gula. Pada saat yang sama, bentuk aparatus negara mulai berubah.
Dulu para pejabat digaji dengan persentasi hasil bumi yang dikumpulkan secara
paksa atau dengan Misalnya negara jajahan menetapkan pajak tinggi dan
pembatasan pemilikan kecil produksi karet pada tahun 1932, yang secara efektif
membatasi produksi pemilik kecil pada 71,5% dari ekspor perkebunan, mengurangi
produksi pemilik kecil dari 300.000 ton menjadi 145.000 ton (20 sen per kilo
dari 5 sen per kilo) dan mengurangi perkebunan karet dari 220.000 ton menjadi
205.000 ton (62 sen per kilo dari 30 sen per kilo). Dasa-warsa 1920-an negara juga menghancurkan
tumbuhnya suatu kelas kulak petani gula di Jawa dengan melarang pemilikan kebun
tebu oleh penggilingan dari petani pemilik tanah apanase untuk bisa
mengumpulkan upeti. Bentuk-bentuk imbalan ini lambat-laun diganti dengan gaji
berupa uang.Pada dekade awal abad ke-20, investasi di bidang manufaktur mulai merambah perekonomian perkebunan
kolonial itu. Borjuasi pribumi, Tionghoa, dan terutama Belanda mulai
menghasilkan komoditi manufaktur yang dulunya diimpor atau diproduksi sektor
produksi komoditi kecil. Negara bergeser, mulai melancarkan industri kapitalis
untuk substitusi impor dengan cara menyediakan prasarana (infrastruktur) yang
rumit, meluas dan melindunginya dari impor produk manufaktur asing, terutama
Jepang.Ketika kekuasaan berpindah dari tangan Belanda ke Indonesia tahun 1949,
negara republik yang baru ini tak mampu berbuat apa-apa, kecuali melanjutkan
pengadaan kondisi umum bagi eksistensi sektor produksi enclave kolonial. Hal
ini pada hakekatnya di- bersandar pada enclave produksi komiditi di mana pabrik
gula di Jawa menjadi lambang utamanya. Modal keuangan Belanda dalam bentuk bank
yang berkaitan dengan hasil tanaman perkebunan dan kumpulan perusahaan niaga
tetap menjadi kekuatan ekonomi yang utama, yang menunjang proses akumulasi. Di
dalam formasi sosial kolonial ini perkembangan kelas-kelas [borjuis] pribumi
demikian lemah dan terpecah-belah untuk bisa menjadi basis bagi tantangan
politik terhadap ekonomi ekspor kolonial. Barangkali kelas domestik yang paling
kokoh dan jelas ialah para pedagang Tionghoa. Sampai pertengahan abad kesembilan-belas,
mereka digunakan penguasa tradisional maupun kolonial sebagai pemungut pajak
dan pemegang monopoli-monopoli dagang negara. Dengan berkembangnya perkebunan,
produksi kecil komerial dan meluarnya produksi komoditi, pedagang Tionghoa
mulai membangun jaringan dagang dan kredit domestik dalam bidang produksi
beras, barang kelontong, peminjaman uang, dan pengolahan produksi pertanian
kecil-kecilan, seperti penggilingan padi dan kincir gula. Dengan dihapusnya
pembatasan atas cara pemukiman pada tahun 1908, mereka mulai menyebar ke
pedalaman, menggantikan kaum pedagang kecil Jawa dan Sumatra di tingkat desa.
Pada akhir masa kolonial, jelas mereka telah menguasai jaringan niaga dan
kredit domestik, namun demikian perlu diingat bahwa pada hakekatnya mereka
tetap merupakan borjuasi saudagar dan borjuasi kecil yang berpusat pada
lingkaran keluarga dan kerabat. Meskipun mempunyai kekuatan ekonomi, orang
Tionghoa tak bisa mendapatkan dominasi politik pada masa pasca-kolonila karena
permusuhan dari penduduk pribumi dalam kehidupan kemasyarakatan tidak
memungkinkan mereka memegang kekuasaan politik. Namun demikian jelas kedudukan
ekonomi orang Tionghoa telah kokoh tertanam dalam kondisi ekonomi-ekspor
kolonial yang ada. Tetapi kelas borjuasi pribumi juga tidak mampu menjadi suatu
basis sosial untuk transformasi politik tata sosial-ekonomi kolonial. Sebagian
besar kalangan bisnis pribumi terdiri dari produsen kecil dan pedagang kecil
pengusaha tanaman berskala kecil. Organisasi politik dan ekonomi dari borjuasi
pribumi berawal-mula dari pembentukan Sarekat Dagang Islam, yang pada 1911
mencoba menghadapi tantangan Tionghoa, dengan cara mengamankan kendalinya atas
jalur dagang, terutama dalam industri batik dan tekstil. Pada awal 1930-an,
arus ekspansi ini berhenti, tidak saja
karena gagal merebut kontrol atas perdagangan dari tangan Tionghoa, tapi juga
karena basis kekuatan ekonomi dalam masyarakat kini semakinberalih ke akumulasi
modal. Di lapangan usaha tradisional manufaktur pribumi (rokok kretek, tekstil,
batik, minuman dan makanan), para produsen pribumi makin terkalahkan oleh
akumulasi modal Belanda dan Tionghoa yang lebih maju. Kelemahan sosial-ekonomi borjuasi pribumi ini tercermin pada
runtuhnya peran mereka sebagai inti gerakan politik nasionalis pada 1920-an.
Gerakan nasionalis 1930-an tidak didominasi oleh satu partai berdasarkan kelas
sosial manapun, melainkan oleh cendekiawan kota yang berpendidikan Belanda dan
para pejabat pribumi pemerintahan kolonial. Bersama dengan pimpinan militer
Indonesia pada masa Revolusi, mereka merupakan kekuatan politik yang paling
strategis di Indonesia setelah masa kolonial. Juga
tak ada kelas tuan tanah pribumi yang kuat dan tampil ke depan gelanggang.
Masyarakat Jawa pra-kolonial (Jawa ada-lah pusat pengolahan pertanian) bukanlah
masyarakat feodal yang dikuasai oleh
bangsawan pemilik tanah berdasarkan keturunan kebangsawanan, melainkan oleh
suatu kelas penguasa berbasarkan hak-hak mengumpulkan surplus petani yang
dibagi-bagikan dalam jaringan patronase pribadi yang dikuasai oleh Raja. Dengan
berkembangnya pertanian komersial antar pertengahan dan akhir abad ke 19,
mereka tidak bisa berubah menjadi kelas pemilik tanah swasta, melainkan menjadi
pejabat yang digaji oleh negara kolonial. Walaupun
hak pemilikan tanah swasta dan komersialisasi produksi pertanian semakin mantap
di bawah kolonialisme setelah pertengahan abad ke-19, tak juga muncul suatu
kelas tuan tanah yang dominan dalam ekonomi dan tangguh dalam politik. Tidak
ada po-larisasi yang jelas antara petani tak bertanah dan buruh tani di satu
pihak dengan tuan tanah di lain pihak.Pemilikan tanah menjadi berkeping-keping
dan membingungkan, sedangkan kancah politik desa bukan ditentukan oleh
persaingan antara kubu tuan tanah dan petani tanpa tanah, melainkan oleh
jaringan tuan-hamba yang rumit yang memediasi pertarungan kepen-tingan sosial
dari berbagai kelas. Proses perkembangan kelas yang nyata dalam masyarakat desa
baru muncul setelah kemerdekaan dan baru berkembang pesat pada dekade 1960-an
dan 1970-an. Pada saat yang sama para produsen kecil, terutama di Sumatra,
sangat terpukul oleh depresi, oleh pembatasan pemerintah, dan tetap merupakan
kekuatan sosial ekonomi yang relatif terpecah-belah dan tidak berdaya. Jadi
kolonialisme di Indonesia tidak melahirkan suatu hacienda [perkebunan swasta
yang besar] yang dikuasai pribumi, tidak juga melahirkan satu kelas kulak
[petani kaya] pribumi.
Negara Republik dalam Formasi Sosial Kolonial: 1949-1958
Selama dekade pertama, kekuasaan politik di republik baru ini berada di
tangan koalisi partai politik yang didominasi cendekiawan kota berpendidikan
Belanda, satu koalisi yang sering goyah dan silih berganti. Tak satupun dari
partai-partai ini yang bersandar atas basis sosial yang kuat dan tangguh, dan
konflik politik cenderung berbentuk pertengkaran memperebutkan jabatan
politik.Negara baru ini memegang kontrol kekuasaan yang goyah atas militer dan
menghadapi berbagai tantangan kedaerahan. Sebagai pimpinan gerakan nasionalis
1930-an dan 1940-an, para pemimpin partai semuanya menentang bentuk-bentuk
imperialisme dan kapitalisme serta menjanjikan peralihan menuju suatu
perekonomian nasional yang sosialistis, meskipun rumusannya tidak jelas. Tetapi
segera setelah memegang kekuasaan, mereka langsung menghadapi
kesulitan-kesulitan besar dalam membenahi perekonomian kolonial. Pendapatan
negara maupun tatanan sosial yang ada bersandarkan pada produksi ekspor tanaman
dan tambang yang dibiayai dan dikelola oleh borjuasi Belanda dan Tionghoa.
Tidak ada kelas pribumi pengumpul modal yang mampu mengikuti jejak usaha dan
permodalan Belanda dan Tionghoa, atau mampu menciptakan suatu sistem ekonomi
alternatif selain kembali ke (regresi) produksi komoditi kecil. Kelas pribumi
pengumpul modal ini pun tidak mampu memegang kendali atas kekuasaan politik untuk
dapat memaksa negara bertindak sesuai dengan kepentingan-kepentingan mereka.
Tidak ada partai politik yang mempunyai ketangguhan ideologis atau basis
kekuasaan sosial yang diperlukan untuk melancarkan gerak yang kuat ke arah
perubahan mendasar perekonomian kolonial. Imobilitas negara ini sebagian besar
adalah akibat kekosongan basis kekuasaan sosial. Namun demikian,
kepentingan-kepentingan sosial ekonomi segera muncul dan tampil di gelanggang
politik ketika pertarungan untuk mengendalikan perekonomian kolonial mulai
berlangsung. Yang paling kuat dari kakuatan-kekuatan politik-ekonomi ini ialah
kaum politiko-birokrat (selanjutnya disebut P-B)yang menguasai jabatan-jabatan
kekuasaan dan wewenang di partai dan aparatus negara. Ciri penting P-B baru ini
ialah terjadinya percampuran antara kekuasaan politik dan otoritas birokrasi ÄÄ
dikuasainya aparatus negara oleh sekelompok kecil pemimpin partai. Wahana yang
digunakan untuk mendapatkan kekuasaan negara ini ialah partai-partai politik
dan faksi-faksi yang memegang kontrol atas sektor-sektor strategis aparatus
negara sebagai barang jarahan, membagi-bagikan di kalangan mereka
depertemen-departemen yang mengontrol perdagangan dan kebijakan ekonomi,
bank-bank negaradan perusahaan-perusahaan negara. Jabatan-jabatan yang
strategis di bidang ekonomi ditempati oleh para pejabat partai dan militer,
pendukung politik dan kerabat mereka, dengan tujuan untuk membiayai operasi
politik oleh faksi-faksi yang bersangkutan dan memberikan basis untuk membangun
kekayaan pribadi para 10 Perubahan terus-menerus koalisi, kecepatan naik dan
turunnya pemerintahan dan langkanya konflik atas dasar politik disebabkan oleh
keadaan bahwa partai polirik cenderung dipersatukan oleh jalinan hubungan
patronase dan bukan dalam pelembagaan atas dasar kekuasaan kelas. Sulitnya
akumulasi kekuatan yang kohesif dan bersisiplin baik diuraikan oleh Mortimer
dalam banyak analisisnya mengenai PKI. individu pemegang kekuasaan. Dengan
menggunakan kekuasaan yang diperolehnya untuk membagi-bagikan lisensi, konssesi,
kredit dan kontrak, P-B bisa mengamankan posisi-posisi monopoli di sektor impor
sebagai distributor komoditi atau sekedar sebagai penyalur lisensi. Borjuasi
pedagang dan produksi komoditi serta borjuasi kecil tradisional pribumi juga
berusaha menggantikan Belanda.Tapi mereka tak pernah bisa memperoleh akses pada
sarana politik untuk mengambil-alih Belanda, yakni kontrol atas lisensi,
konsesi dan kontrak,atau untuk memperluas melampaui perdagangan dan produksi
komoditi kecil atas dasar akumulasi modal. Selama 1950-an sejarah panjang
pertarungan antara P-B dengan borjuasi pribumi dan borjuasi kecil berlangsung,
yang termanifestasi dalam pertarungan mem-perebutkan lisensi impor yang
dibagikan melalui program Benteng, dan dalam konflik tentang kebijakan fiskal
pemerintah pusat yang menimbulkan kerusakan besar pada produsen luar Jawa dan
mendorong pemberontakan daerah menentang Jakarta pada akhir 1950-an. Kekuatan
ketiga terdiri dari PNI sayap kiri dan PKI(Partai Komunis Indonesia) beserta
dengan organisasi-organisasi buruh dan melakukan pembenahan struktural yang
radikal pada tatanan sosial-ekonomi yang ada hal mana meliputi perwujudan suatu
ekonomi industri nasional, yang berdasar pada modal korporat negara, dan
penentangan mendasar paa struktur penguasaan tanah di pedalaman.
Tantangan Nasional terhadap Ekonomi Kolonial: 1958-1965
Pengambil-alihan ekonomi kolonial mulai sejak 1957 dengan upaya serikat
kerjaa yang secara sepihak memantapkan kendali atas perusahaan-perusahaan
Belanda. Perkembangan ini menjadi isyarat bagi kalangan militer dan mereka bergera mengambil-alih kendali
perusahaan-perusahaan Belanda serta memulai mendominasdi atas sektor
eperusahaan negara yang lahir dari kepentingan-kepentingan Belanda yang disita.
Dilatar-belakangi nasionalisasi dan tantangan pemberontakan daerah,
Presiden Sukaaarno menghapuskanm pemerintahan partai dan memantapkan suatu
bentuk kekuasaan yang populis dan totaliter, melalui koalisi yang goyah dan
sulit antara kekuatan-kekuatan nasional, termasuk PKI dan militer bersama
dengan borjuasi pribumi yang dulu berharap memasuki kepentingan permodalan
Belanda. Namun, anasionalisme ekonomi
ternyata mengambil bentuk kapitalisme negara. Sampai derajat tertentu,
kebijakan-kebijakan ekonomi yang dikenal sebagai "Ekonomi Terpimpin"
memang telah membuka peluang bagi perkembangan modal industri nasional, baik
oleh negara maupun swasta. Banyak upaya dilakukan untuk memaksakan investasi
domestik beralih dari impor ke industri. Impor-impor komoditi yang potensial
bisa digarap di Indonesia, dibatasi.
Program-program skala besar untuk meminjam uang dari luar negeri
dijalankan dalam rangka menciptakan industri nasional dalam produksi baja dan
pemubatan kapal. Dengan kredit, kontrak, dan hak monopoli dari negara, beberapa
kelompok bisnis swasta pribumi dan perusahaan-perusahaan negara berhasil
melangkah ke dalam usaha manufaktur.
Tetapi eksperimen Sukarno untuk mewujudkan suatu perekonomian industrial
nasional gagal karena berbagai sebab, yang terpenting diantaranya ialah karena
tak ada suatu borjuasi nasional (baik pribumi maupun Tionghoa) yang mampu
menyediakan basis bagi akumulasi, organisasi korporasi, manajemen, dan keahlian
teknis. Sukarno tidak menguasai struktur partai dengan koherensi ideologi atau
disiplin politik dan organisasi politik di tingkat massa untuk bisa menjalankan
organisasi sosial, perencanaan ekonomi, dan manajemen yang mutlak bagi
transformasi yang mendasar itu. Sebaliknya, ia terpaksa membagikan kontrol atas
kapitalisme negara ke-pada para pejabat sipil dan militer yang memandang
perusaahaan dagang negara yang baru dan wewenang negara untuk mengatur
perdaga-ngan dan industri terutama sebagai sarana yang lebih efektif untuk
memperoleh kontrol atas sistem distribusi. Mereka lebih memu-satkan diri pada
pengumpulan upeti daripada usaha akumulasi modal. Akibatnya Ekonomi Terpimpin
hanya sedikit lebih dari pengambilan-alihan oleh faksi politiko-militer kontrol
atas akses ke perdagangan dan produksi yang ditegakkan dalam perekonomian
kolonial yang ada.
Tanpa aparatus negara atau borjuasi nsional yang mampu menyediakan basis
kokoh untuk akumulasi dan manajemen untuk meng-gantikan Belanda, perekonomian
Indonesia mulai berantakan. Hal ini sudah tampak sejak 1963 ketika negara mulai
memediasi pengunduran dari tujuan-tujuan yang lebih ketat perekonomian
terencana yang didominasi negara. Tetapi proses disintegrasi ekonomi berjalan
maju terus tanpa bisa dicegah. Inflasi dengan cepat membumbung sampai lebih
dari 600%, arus impor barang konsumsi dan suku cadang terhenti sedang prasarana
ekonomi kacau dan berantakan. Pendapatan ekspor dari perkebunan merossot karena
produksi perkebunan ini terrkena akibat dari rendahnya pemeliharaan dan
investasi serta buruknya manajemen. Kehancuran
berkeping-keping ini sangat berpengaruh pada unsur-unsur masyarakat yang paling
terpadu dalam struktur-struktur enclace produksi dan impor komoditi yang dulu
dikuasai oleh Belanda: para pejabat, negara, kelas-kelas menengah kota dan
borjuasi pedagang domestik. Bagi orang-orang ini dan bagi kaum militer, solusinya
semakin jelas terletak pada pembangunan kembali perekonomian kapitalis dan
masuknya kembali modal asing sebagai basis bagi akumulasi. Oleh sebab kontradiksi sosial-politik
yang timbul pada masa itu, penghancuran negara Sukarnois dan penyatuan kembali
de-ngan perekonomian kapitalis dunia semakin mendesak bagi kaum militer, para
pejabat negara, borjuasi pedagang dan kelas-kelas mene-ngah kota. Ancaman ini
pada pokoknya datang dari PKI dan organisasi buruh dan taninya.
Kekuatan-kekuatan rakyat yang turut serta dalam persekutuan nasional yang goyah
ini melihat perobahan sosial mendasar sebagai komponen yang diperlukan demi
nasionalisme ekonomi dan mulai melancarkan aksi-aksi sosial dan politik. Di
pedalaman pertarungan memperebutkan tanah melahirkan ancaman yang semakin
meningkat bagi kelas-kelas pemilik tanah terutama Muslim.16 Setelah kudeta
militer 1965, negara Orde Baru yang terdiri dari kepentingan-kepentingan
persekutuan militer, mahasiswa, kelas-kelas menengah kota, borjuasi pedagang
pribumi, dan tuan tanah mulai melancarkan penyingkiran basis sosial dan politik
perlawanan terhadap kontra-revolusi. Kelemahan politik Sukarno, PKI dan kekuatan-kekuatan lain yang mendukung
nasionalisme ekonomi terungkap oleh kenyataan langkanya perlawanan terorganisir
terhadap pembantaian massal, pembersihan dan pemenjaraan besar-besaran yang
menghabisi kekuatan mereka pada 1965 dan 1966.
Negara Orde Baru, 1965-1981: Rekonstruksi Kekuasaan Politik
Walaupun Demokrasi Terpimpin Sukarno sifatnya pepulis dalam arti bahwa
kebijakan dan retorika yang ditujukan untuk khalayak massal dipandang mutlak
bagi legitimasi negara, yang merupakan negara otoriter itu. Lembaga-lembaga
pemerintahan, partai politik, dan parlemen yang dipilih melalui pemilihan umum
digantikan oleh kekuasaan presidan dan parlemen yang diangkat. Partisipasi
politik disalurkan melalui
organisasi-organisasi yang disponsori dan dikendalikan negara, yang mewakili
kelompok-kelompok "fungsional" dalam masyarakat.
Selain peralihan menuju populisme otoriter, perkembangan politik terpenting
selama Demokrasi Terpimpin ialah munculnya militer yang menempati posisi kuasa
di dalam aparatus negara. Kekuasaan ini ditunjang oleh kontrol atas
terminal-terminal ekonomi yang strategis dalam tubuh negara (terutama perusahaan-perusahaan
dagang dan perusahaan minyak milik negara) yang menyediakan sumber keuangan di
luar anggaran resmi negara dan memberikan basis bagi persekutuan dengan
borjuasi asing dan Tionghoa.Dengan berdirinya Orde Baru pada akhir 1965
kekuasan politik telah kokoh digenggaman militer, khususnya faksi yang
ber-kaitan dengan Jenderal Soeharto. Latar belakang priyayi rendah Jawa Tengah
mereka berbeda tajam dengan cendekiawan kota berpendidikan "Kelompok
fungsional" mendapatkan tempat sentral dalam pendekatan korporatis yang
baru. Kelompok-kelompok seperti petani, buruh, pegawai pemerintah, wanita,
pemuda, militer dan pengusaha punya wakil di parlemen yang diangkat oleh
presiden. Setiap kelompok fungsional juga puya organnisasi nasional yang
disponsori dan dikendalikan negara yang ditujukan untuk menjadi penghubung
antara kelompok bersangkutan dengan negara. Belanda yang dulu menguasai
pemerintahan-pemerintahan partai. Golongan militer segera mengambil-alih
posisi-posisi kekuasaan yang menentukan di dalam aparatus negara: kepresidenan,
kementerian-kementerian yang strategis secara politik dan ekonomi dan
kedudukan-kedudukan kunci dalam birokrasi daerah dan pusat. Maka semakin jelas bahwa para bekas sekutu
dalam pertarungan melawan persekutuan nasionalis revolusioner pada 1965 dan
1966, kini juga tidak mendapat kursi kekuasaan yang lebih besar daripada di
masa Sukarno. Ciri-ciri korporatis yang utama pada Demokrasi Terpimpin masih
dipertahankan termasuk kekuasaan presiden yang lebih tinggi daripada parlemen
dan penyaluran politik serikat buruh, asosiasi bisnis, dan kelompok-kelompok
lain ke dalam organisasi-organisasi yang disponsori dan dikendalikan oleh
negara. Kekuasaan negara semakin diperkuat dengan mengembangkan kompleks
aparatus yang dirancang untuk memobilisasi dukungan publik (Golkar) atau
memberangus oposisi (Bakin, Kopkamtib). Telah banyak studi yang meneliti proses
umum bagaimana militer memusatkan kekuasaan di dalam aparatus negara dan
terus-menerus menyingkirkan kelompok-kelompok lain dari hak untuk berpartisipasi
politik; hal ini tidak perlu dibahas panjang lebar di sini.Jika rezim Sukarno
membenarkan bentuk otoriternya sebagai cara yang paling efektif untuk mencapai
konsesus massa, Orde Baru mengabsahkan otoriterismenya sebagai cara mewujudkan
keinginan massa yang dikemukakan oleh para ilmuwan dan teknokrat. Orde Baru
bisa digambarkan sebagai otoriterisme teknokratis, sedang rezim Sukarno
otoriterisme populis. Basis ideologis otoriterisme teknokratis bersumber dari
asumsi bahwa pembangunan bisa dirancang dan dijalankan secara ilmiah dan
obyektif oleh para pejabat negara. Jelas-jelas bersandar pada ilmu sosial
Amerika Utara 1950-an dan 1960-an, mereka menganggap pertarungan politik dan
ideologi politik ketinggalan zaman dari pengetahuan ilmiah baru. Fungsi negara
ialah menciptakan strategi ilmiah bagi pertumbuhan ekonomi dan sekaligus
menerapkan kontrol politik dan stabilitas sosial demi kepentingan perkembangan
jangka panjang. Karena itu pembangunan ekonomi menjadi bekal ideologis dan
faktor pengabsahan negara otoriter teknokratis dalam melancarkan depolitisasi
dan represi. Secara lebih
konrit, bentuk negara yang otoriter teknokratis dan otonom terhadap kontrol
oleh kekuatan sosial merupakan hasil dari kelemahan politik kelas-kelas sosial
dan diperolehnya kekuasaan negara oleh militer dan diperolehnya posisi ekonomi
strategis Negara Orde Baru. Melalui Pertamina (perusahaan minyak milik negara),
negara langsung menyedot sumber keuangan yang mliputi lebih dari 505 pendapatan
ekspor, 65% investasi dari 13% GNP (produk nasional bruto) dan melebihi seluruh
anggaran pembangunan. Jika di sini kita tambahkan kontrol langsung negara atas
pendapatan ekspor hasil tambang dan bantuan asing (hutang luar negeri kini
besarnya US$ 19,5 milyar dan kewajiban pembayaran kembali menelan 20% dari
pendapatan ekspor tiap tahun), maka jelas bahwa negara memperoleh sebagian
besar pendapatan langsung dari pemerintah-pemerintah asing atau dari
perusahaan-perusahaan negara dan perusahaan-perusahaan asing yang terlibat
dalam ekspoitasi sumber alam dan energi. Jadi sumber-sumber utama kekayaan di
Indonesia tidak berada di tangan satu kelas domestik manapun tapi di tangan
negara. Terakhir, perlu kita ingat bahwa kontradiksi-kontradiksi sosial yang
mendasar yang muncul sejak periode 1949-65, yaitu antara tuan tanah dan petani
tak bertanah, modal dan tenaga kerja, dan juga pembelahan sosial di dalam
berbagai faksi borjuasi dan antara masyarakat seumumnya dengan
politiko-birokrat. Orde Baru terpaksa memelihara aparatus keamanan dalam negeri
dan intelijen yang semakin kompleks dan efektif untuk menjaga agar konflik yang
semakin meningkat ini tidak kembali menjadi konflik politik.
Maka jelas bahwa negara Orde Baru telah berhasil memantapkan oronominya di
hadapan kekuatan-kekuatan kelas sosial dan kontrol politiknya serta
kepentingan-kepentingan yang diwakili oleh partai-partai politik. Namun
demikian, negara ini juga mewakili kepentingan umum dari persekutuan antara
borjuasi asing, domestik dan kelas kulak/tuan tanah. Negara kini merupakan
sumber kondisi-kondisi bagi akumulasi kapital, memediasi integrasi konflik
sosial dan politik yang digerakkan oleh proses akumulasi.
Rekonstruksi Kapitalisme
Satu aspek sentral dari debat mengenai fungsi negara pasca-kolonial ialah
sampai tingkat mana borjuasi nasional menguasai proses reproduksi kapitalisme
di Dunia Ketiga dan sampai tingkat mana negara melayani kepentingan-kepentingan
borjuasi metropoli dalam kasus Pakistan, mengemukakan bahwa sementara negara
mampu memberikan kredit dan keuntungan-keuntungan komersial lainnya kepada
borjuasi nasional, pada akhirnya borjuasi tidaklah menggantikan modal asing
tapi justru menggabungkan diri dengan modal asing. Secara tersirat Alavi
berpendapat bahwa negara tidak bisa mereproduksi di dalam borjuasi nasional,
sumber daya korporat, teknologis, dan modal yang dimiliki modal asing.Leys
berpendapat bahwa negara Kenya terikat dalam proses perkembamgam kapitalisme
nasionaal dan menyediakan kondisi-bagi konsolidasi dan ekspansi modal nasional:
Fungsi pokok negara ialah menyingkirkan monopoli yang dipegang modal asing dan
menggantikannya dengan monopoli modal Af-rika serta melengkapi modal-modal
perorangan Afrika dengan modal uang negara dan teknologi yang dilindungi
negara, supa-ya memungkinkan mereka menduduki ruangan yang diciptakan buat
mereka di sektor-sektor ekonomi yang baru saja bisa diperoleh. Leys menegaskan
bahwa strategi ini bukanlah hasil pandangan modern dari birokrasi otonom tapi
bahwa peeeraan negara itu secara kuat berdasar pada "... kekuasaan kelas
borjuasi Afrika yang ada dan akumulasi modal yang telah dicapai."Banyak
upaya untuk merumuskan negara sebagai sesuatu yang bertindak untuk kepentingan
borjuasi metropolitan atau nasional pada umumnya tidak bermanfaat. Pemilikan
modal dalam setiap formasi sosial akan selalu terdiri dari borjuasi nasional
dan borjuasi asing. Komponen nasional akan bergantung pada kedudukan relatif
basis modal borjuasi nasional terhadap
modal-modal lainnya tapi juga pada tipe spesifik investasi modal. Modal asing
cenderung dominan dalam sektor-sektor teknologi tinggi dan padat modal seperti
minyak, tambang, dan sektor-sektor industri yang lebih kompleks. Modal nasional
umumnya ingin berintegrasi dengan modal asing dalam sektor-sektor itu tapi juga
akan memperoleh perlindungan negara dan subsidi untuk menggantikan modal asing
ketika basis modal dan sumber-daya teknologi mereka telah memungkinkan mereka
beroperasi sendiri.
Penelitian Cardoso menyajikan beberapa pemahaman mengenai daya hidup
formasi-formasi sosial kapitalis nasional di Dunia Ketiga. Pertama ia menemukan
bahwa dominasi yang telah dicapai oleh borjuasi nasional dengan cepat
dipatahkan apabila modal asing memutuskan untuk meningkatkan kompelsitas dan
ruang lingkup produksi kapitalis di Brasil. Pergeseran-pergeseran struktural dalam
proses akumulasi di "pusat-pusat" industri [negeri kapitalis maju]
memaksa borjuasi metropolitan memindahkan sektor-sektor penting produksi
industrinya ke Brasil. Dalam situasi baru ini borjuasi nasional yang ada tidak
mampu mempertahankan dominasinya dalam proses akumulasi. Kedua, kekuatan sosial
dan politik borjuasi nasional tidak memadai untuk menjamin kedudukannya sebagai
kelas penguasa dalam menghadapi kontradiksi-kontradiksi sosial ekonomi yang
muncul di dalam kapitalisme nasional. Tantangan-tantangan politik persekutuan
buruh dan tani mengancam dominasi mereka. Karena kelemahan mendasar kedudukan
mereka mereka memilih berintegrasi dengan modal asing dan menyerahkan tugas
mengamankan kedudukan mereka kepada rezim militer otoriter. Suatu revolusi borjuis berlangsung,dilahirkan
oleh gerakan politik yang reaksioner.Perubahan ini revolusioner dalam arti
bahwa ia mendorong borjuasi setempat untuk menyesuaikan diri dengan irama
perkembangan kapitalisme internasional, yang dengan demikian menegakkan subordinasi
efektif perekonomian nasional kepada bentuk-bentuk modern dominasi ekonomi.
Pada kasus Indonesia, modal nasional ÄÄnegara dan swastaÄÄ ternyata tidak mampu
menghasilkan modal yang diperlukan untuk menunjang keberlanjutan suatu
perekonomian kapitalis yang independen, tidak juga mampu mengokohkan kedudukan
politik borjuasi sebaagai kelas penguasa. Situasi ini berubah setelah 1965
dengan didirikannya negara militer otoriter yang didominassi oleh oligarki
birokrat-militer dan dengan masuknya modal asing untuk melengkapi proses
akumulasi modal.
Salah satu unsur maha-pentingnya ialah perundingan kembali persetujuan
kredit dengan negeri-negeri kapitalis Barat dan lembaga-lembaga keuangan
internasional seperti Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF). Antara
1965 dan 1980, hutang yang besarnya US$ 2,6 milyar meningkat menjadi lebih dari
US$ 19 milyar, menegaskan pentingnya kredit luar negeri bagi perekonomian
kapitalis Indonesia. Tahun 1967 undang-undang penanaman modal asing
diberlakukan sebagai basis untuk investasi korporasi yang didominasi Amerika
dan Jepang, yang meyediakan konsesi-konsesi pajak dan pembebasan bea impor
bahan-bahan baku dan suku cadang serta menjamin repatriasi laba dan melindungi
dari nasionalisasi.Maka modal asing dengan cepat menempati kembali peran
dominannya dalam perekonomian Indonesia, meliputi lebih dari separuh investasi
yang dilakukan dengan ketentuan undang-undang penanaman modal (asing dan dalam
negeri), jika dihitung tanpa menyertakan investasi di bidang perminyakan, perbankan,
pinjaman-pinjaman asing dalam usaha domestik serta komponen informal Singapura
dan Hongkong dalam investasi domestik yang secara nominal adalah investasi
Tionghoa dalam negeri. Campur tangan
negara untuk menjamin kepentingan-kepentingan modal domestik dalam perekonomian
kapitalis yang baru ini bentuknya ialah kebijakan umum fiskal, pemberian
langsung monopoli, kontrak, dan kredit oleh kelas P-B dan melalui
kegitan-kegiatan perusahaan-perusahaan negara.
Para perancang ekonomi Orde Baru pada umumnya menganut filsafat ekonomi
yang menganggap masuknya modal asing secara 7 Investasi Yang Disetujui sampai
1978 (dalam US$)
Asing Domestik (Dikonversi
dari Rp)
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
846 1500
Pertambangan 1655 100
Manufaktur
4860 5520
Properti, hotel dan perdagangan
630 680
TOTAL 7985 7800
.
spontan akan menggalakkan akumulasi modal domestik. Tetapi desakan-desakan
dari bisnis domestik memaksa mereka mengambil langkah-langkah langsng yang
menjamin partisipasi modal domestik. Pada 1968 dibelakukan Undang-undang
Penanaman Modal Dalam Negeri (UUPMDN) yang memberi keuntungan kepada borjuassi
domestik sama dengan keuntungan yang
diberikan kepada penenam modal asing delapan-belas bulan sebelumnya. Kredit
negara tersedia bagi penanam modal di bawah program penanaman modal dalam
negeri (PMDN). Belakangan negara membatasi pemasukan modal asing ke
sektor-sektor investasi yang dianggap telah jenuh ataupun bisa dikembangkan
oleh modal dalam negeri. Pembatasan ini meliputi investasi dalam bidang
kehutanan, farmasi, konstruksi dan perbankan. Kelompok-kelompok
bisnis di Indonesia juga menganggap negara mampu membantu mereka, sebagai
perusahaan individual, dengan kredit, kontrak, monopoli, konsesi, dan lisensi
negara. Prosesnya berlangsung sebagai berikut: komando-komando militer atau
faksi-faksi P-B atau orang-per-orang dalam P-B mendapatkan kontrol atas alokasi
konsesi, kontrak, dan monopoli negara; ini bisa dijual kontan atau digunakan
untuk membentuk basis usaha patungan antara pemilik konsesi dengan
kelompok-kelompok bisnis asing, Tionghoa, atau pribumi tertentu, konsesi ini
ditukar menjadi saham. Untuk keperluan ini P-B mendirikan kelompok usahanya
sendiri yang bisa dimiliki oleh komando militer atau faksi politik tertentu,
dan digunakan sebagai sumber penghasilan bagi kebutuhan politik faksinya, atau
bisa juga dimiliki oleh perorangan dan keluarganya dari kalangan P-B dan
digunakan sebagai basis akumulasi kekayaaan. Apapun kasusnya, usaha-usaha ini
adalah sarana menyalurkan kekuasaan negara ke dalam proses akumulasi
modal.Negara juga mengarahkan sumber daya dan kekuasaannya ke dalam proses
akumulasi melalui perusahaan-perusahaan milik negara yang secara nominal
dikontrol oleh menteri dan secara finansia bertanggung-jawab kepada Negara.
Berbagai kategori perusahaan negara ini menjalankan bermacam-macam fungsi
langsung
a) Perusahaan negara dalam bidang
pekerjaan umum, komunikasi, transportasi, dan perbankan menyediakan
infrastruktur ekonomi untuk akumulasi modal.
b) Perusahaan negara di bidang sumber daya alam menyediakan
infrastruktur, bertindak sebagai pangkalan alokasi konsesi minyak, mineral, dan
hutan, mengawasi perjanjian bagi hasil dan memungut pendapatan negara.
c)
Perusahaan negara yang giat dalam bidang investasi, biasanya dalam usaha
patungan, di bidang properti, konstruksi, sumber alam atau industri. Yang
paling penting ialah Pertamina, yang mengadakan usaha patungan di bidang
produksi pupuk, pertanian sawah, properti dan manufaktur. PT Pembangunan Jaya
(dengan gubernur Jakarta sebagai pemegang
saham besar) adalah kelompok usaha lain yang melakukan usaha patungan di bidang
properti dan konstruksi.
d)
Perusahaan negara yang menjalankan
fungsi mengatasi krisis-krisis
sosial dan ekonomi. Yang paling penting ialah badan penyediaan komoditi pokok,
BULOG, yang menjalankan koordinasi penyediaan, distribusi, daan pengendalian
harga bidang yang sangat peka secara politik, yakni beras.Sementara
perusahaan-perusahaan negara memberikan pendapatan penting bagi negara dan
dikorup oleh kalangan P-B, perusahaan-perusahaan ini juga menjalankan tugas
penting dalam proses akumulasi dalam keadaan tidak-adanya borjuasi nasional
yang kuat. Sebagian struktur korporasi
negara melanjutkan tujuan-tujuan Ekonomi Terpimpin mendapatkan pemilikan
nasional dan mengontrol sektor-sektor strategis perekonomian nasional. Tetapi,
sebagai cerminan dari menguatnya kekuasaan ekonomi dan politik berbagai
borjuasi di Indonesia masa Orde Baru, struktur korporasi ini semakin diperlakukan
untuk menegakkan prakondisi bagi akumulasi modal swasta, asing dan domestik.
Negara dan Struktur Persekutuan
Borjuasi
Pemilikan modal domestik di
Indonesia dapat dibagi menjadi lima kategori utama:
a) Modal negara
b) Modal Tionghoa yang
beroperasi dalam sektor-sektor berskala menengah dan besar
c) Modal pribumi yang beroperasi
dalam sektor-sektor menen gah dan besar
d) Modal Tionghoa yang
beroperasi dalam sektor perdagangan kecil, manufaktur kecil, dan sektor jasa
e) Modal pribumi yang beroperasi dalam sektor perdangan kecil, manufaktur kecil, dan sektor jasa.
Konflik antara modal asing dan domestik masih lemah. memang banyak
cendekiawan liberal yang sangat meresahkan tingkat dominasi ekonomi ekonomi
asing, tapi kemampuan mereka untuk melancarkan tindakan politik yang efektif
sangat terbatas. Kritik yang menarik terhadap modal asing justru datang dari
kelomok CSIS (suatu komponen penelitian dan intelijen dari faksi politiknya
Jenderal Ali Murtopo) yang menyatakan bahwa modal nasional tidak bisa
berkembang dengan baik di dalam struktur yang sekarang. Mereka menegaskan
pentingnya perlindungan negara yang sistematis dan koordinasi pengembangan
kapitalisme nasional dan pengendalian modal asing. Usul-usul mereka didasarkan
atas konsepsi tentang modal asing yang beroperasi di dalam unit-unit ekonomi
yang secara nasional terintegrasi, dengan negara menyediakan suatu kerangka
koordinasi, perlindungan, dan keuangan tapi dengan pemilikan modal sebagian
besar di tangan swasta. Konsepsi ini diambil dari model yang dilancarkan oleh
negara Meiji [Jepang abad yang lalu], negara Singapura saat ini dan
prinsip-prinsip yang mendasari OPS dan GPS Ekonomi Terpimpin. Penciptaan bentuk korporat kapitalisme
nasional seperti itu memerlukan bentuk-bentuk campor tangan negara yang
kompleks dan sangat terorganisir yang berada di luar kemampuan apartatus negara
sekarang ini. Juga tampaknya mustahil dalam waktu dekat aparatus negara
Indonesia bisa ditransformasi seperti negara Singapura dan Meiji. Ini
terutamakarena P-B dan borjuasi domestik besar mendapati bahwa konisi-kondisi
akumulasi telah cukup baik disedikan oleh struktur-struktur yang sekarang.
Perusahaan-perusahaan patungan dengan perusahaan-perusahaan asing memberikan
akses kepada modal dan teknologi sementara persekutuan antara faksi-faksi
tertentu P-B dengan kelompok-kelompok bisnis tertentu memberi saluran akses
kepada kredit, kontrak, lisensi, dan konsesi negara.
Konflik yang lebih mendasar terjadi antara borjuasi pribumi yang lebih
kecil dengan borjuasi Tionghoa. Konflik ini terutama dilahirkan oleh borjuasi
pribumi yang beroperasi dalam sektor produksi kapitalis kecil sampai menengah
dan menggabungkan diri dengan ke sektor produksi komoditi kecil. Borjuasi dan
borjuasi kecil ini pada umumnya gagal mengembangkan kekuasaan ekonomi melalui
perluasan basis akumulasi modal atau melalui perlindungan faksi-faksi P-B. Oleh
sebab itu mereka secara politik aktif menentang ekspansi borjuasi Tionghoa,
memprotes persekutuan antara P-B dengan kelompok-kelompok bisnis asing dan
Tionghoa. Tantangan umum berlandasan kelas ini meluap melampaui kepentingan
ekonomi langsung dan diasosiasikan dengan tantangan luass politik/kultural
Islam terhadap Jakarta dan terhadap karakter abangan negara yang didominasi
militer ini. Gerakan-gerakan politik yang mewakili kepentingan-kepentingan
borjuasi kecil pribumi selalu mengambil ciri Islam yang kuat. Di tahun 1973 dan
1974, koran-koran yang mengartikulasikan kepentingan-kepentingan borjuasi kecil
pribumi, Abadi dan Nusantara, tidak hanya mengkritik persekutuan P-B/modal
Cina/modal asing atas dasar ekonomi tetapi mengambil bentuk Islam yang keras.
Kombinasi sentimen-sentimen Islam dengan borjuasi kecil pribumi juga menjadi
ciri gerakan Asaat di akhir 1950-an. Kita
harus membedakan bagian dari borjuasi pribumi ini dengan borjuasi pribumi dari
unsur-unsur yang telah berhasil memasuki persekutuan politik-ekonomi yang
mengikat faksi-faksi politik P-B pada kelompok bisnis Tionghoa dan asing maupun
mereka yang menjadi dimensi P-B dalam persekutuan tsb.Bisa dikemukakan bahwa
bagian dari borjuasi pribumi yang kita bicarakan ini merupakan sisa-sisa yang
sedang runtuh era kapitalis dagang/produksi komoditi kecil sebelumnya. Tetapi
borjuasi ini ternyata terbukti bertahan selama proses transisi ke bentuk-bentuk
dan hubungan-hubungan produksi kapitalis. Dengan pertalian-pertalina politik
dan sosial mereka dengan partai-partai Islam dan kelas-kelas pemilik tanah di
Jawa, borjuasi kecil pribumi di Indonesia terus-menerus menjadi persoalan bagi
Negara. Antara 1949 dan 1965 bebarapa pedagang pribumi terkemuka, dengan basis
modal yang kokoh dalam kegiatan niaga dan manufaktur, serta kaitan perlindungan
politik telah berhasil memasuki bidang usaha impor, distribusi, perakitan mesin
dan mobil asing, malahan juga manufaktur berskalam besar, meskipun sedikit di
antaranya bisa hidup terus di masa Orde Baru. Tetapi sebagian terbesar
akumulator pribumi tetap dalam tingkat borjuasi kecil atau produksi komoditi
kecil. Konflik
antara borjuasi pribumi kecil dan P-B terlukiskan dengan bagus dalam dua
situasi yang berkembang pada 1950-an. Program Benteng yang berlangsung antara
1950 dan 1955, dimaksudkan untuk memperkuat importir pribumi dengan memberikan
hak istimewa mendapatkan lisensi impor dan kredit untuk memulai usaha. Tetapi
sementara lisensi bisa menjadi sumber utama akumulasi modal borjuasi kecil
Muslim, lisensi-lisensi itu juga menjadi sumber keuangan potensial bagi
politiko-birokrat. Akibatnya, lisensi-lisensi diambil oleh partai-patai
politik, P-B perorangan, para pendukung dan kerabatnya. Seringkali
lisensi-lisensi impor itu disalurkan ke kelompok-kelompok bisnis yang
dikendalikan oleh partai-partai politik dan bank-bank tapi umumnya dijual
kepada kelompok-kelompok dagang yang ada, terusama Tionghoa. Borjuasi dan
borjuasi kecil pribumi hanya menguasai lisensi hanya bila mereka punya akses ke
patronase.Dimensi kedua dari konflik ini berkisar sekitar masalah kebijakan
moneter negara. Seperti dikemukakan Schmitt, inflasi dalam negeri dan nilai
tukar rupiah yang tinggi secara artifisial telah menciptakan rezeki untuk para
importir Jakarta tapi menghancrukan produsen/pengekspor di luar Jawa dan
produsen manufaktur kecil di Jawa.
Kedudukan ekonomi borjuasi kecil yang terus-menerus memburuk tercermin
pula dalam kedudukan politik yang semakin melemah. Telah sejak 1955 negara
mendesakkan masuknya kegiatan-kegiatan
politik kelas ini ke lembaga perwakilan yang dikontrol negara dan kooptasi
resmi organisasi bisnis ini terus berlanjut di bawah Ekonomi Terpimpin
(Bamunas, Badan Musyawarah Usahawan Nasional) dan Orde Baru (Kadin, Kamar
Dagang dan Industri). Gerakan anti-Cina Asaat yang keras pada akhir 1950-an
tidak mendapat dukungan dari partai politik manapun, sedang
kepentingan-kepentingan borjuasi kecil pribumi terpukul ketika pemberontakan
daerah dikalahkan dan perpindahan ke Demokrasi Terpimpin semakin mengokohkan
kekuasaan di tangan P-B Jakarta. Nasionalisasi ekonomi di masa Ekonomi
Terpimpin tidak memberikan perlindungan, kredit, dan subsidi yang lebih besar
kepada borjuasi kecil pribumi. Memang modal negara dipandang sebagai wahana
yang tepat untuk akumulasi nasional. Selain itu inflasi, kelangkaan dan
rusaknya prasarana berakibat buruk khususnya bagi borjuasi pribumi kecil yang
tidak mampu mengalihkan modal mereka ke daerah yang lebih terjamin selama iklim
bisnis belum membaik. engan diberlakukannya UUPMDN pada tahun 1968,
penanammodal dalam negeri memperoleh berbagai keringanan pajak dan konsesi
impor serta berhak mendapatkan kredit negara. Karena terpukul oleh inflasi,
aset cair kelas borjuasi dan borjuasi
kecil pribumi tidak lagi memadai, tidak hanya untuk melakukan ekspansi
basis modalnya tapi sebagai syarat kolateral untuk investasi dalam kerangka
UUPMDN. Akibatnya hanya 17% kredit investasi negara di bawah PMDN yang mengalir
ke borjuasi pribumi dan diperkirakan bahwa hanya 20% modal yang ditanam di
bawah ketentuan PMDN yang milik pribumi. Tentu saja sebagian terbesar dari
borjuasi kecil pribumi beroperasi di luar PMDN dan karena itu mereka sangat
dirugikan oleh penanam modal PMDN yang memperoleh keistimewaan pajak dan akses
pada bahan mentah dan teknologi impor yang lebih murah. Protes
borjuasi kecil pribumi mendapatkan kekuatan pada awal dekade 1970-an sejalan
dengan gerakan yang berkaitan dengan ketidak-puasan mahasiswa terhadap
pemerintahan militer dan arah strategi ekonomi. Surat kabar Muslim Abadi dan
Nusantara khususnya mengambil sikap anti-Cina dan sikap kritis terhadap
persekutuan politik antara P-B dengan kelompok-kelompok bisnis Tionghoa. Ini
terutama berkaitan dengan semakin sulitnya masalah yang dihadapi oleh para
produsen tekstil pribumi dan umumnya berkaitan dengan ketegangan sosial yang
selalu ada antara orang Indonesia pribumi dengan Tiongho, yang merupakan faktor
penyumbang timbulnya huru-hara Bandung Oktober 1973 dan Jakarta Januari 1974.44
Setelah kerusuhan Jakarta, pemerintah bertindak meredam ketegangan dengan
melancarkan serangkaian peraturan baru yang dimaksudkan untuk membenahi
ketimpangan yang dirasakan di mana-mana antara modal pribumi, Tionghoa, dan
asing. Tindakan itu
meliputi:
1) Persyaratan bahwa kredit dari
bank negara hanya tersedia bagi perusahaan pribumi;
2) Persyaratan bahwa
dalam tempo 10 tahun perusahaan yang menanam modal dengan ketentuan
UUPMDN 75% sahamnya dimiliki pemodal pribumi, dan perusahaan yang menanam modal
dengan ketentuan UUPMA 51% dimiliki oleh pemodal pribumi;
3) Program akselerasi kredit dan
bimbingan bagi bisnis kecil pribumi.
Persyaratan pertama langsung menghadapi kenyataan struktur pemilikan modal dan
organisasi modal korporasi. Borjuasi pribumi selama ini menerima andil yang
kecil kredit bank negara karena tidak punya pengaruh politik, juga karena tidak
punya basis modal dan organisasi yang memadai untuk menggunakan uang itu secara
efektif. Berdasarkan kriteria normal perbankan, risiko kredit untuk mereka
lebih buruk dibandingkan dengan bisnis Tionghoa yang kuat. Mengenai persyaratan
kedua, terungkap bahwa negara maupun borjuasi pribumi tidak memiliki sumber keuangan
Saya adalah Widya Okta dari SURABAYA, saya ingin memberi kesaksian tentang karya bagus Tuhan dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan sebagian lain dari kata tersebut, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara.
ReplyDeleteApakah mereka mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman yang curang di sini di internet, tapi mereka tetap asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban penipuan pemberi pinjaman 6-kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka.
Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan teman saya yang saya jelaskan situasi saya, kemudian mengenalkan saya ke perusahaan pinjaman yang andal yaitu SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya sebesar Rp900.000.000 dari SANDRAOVIALOANFIRM dengan tarif rendah 2% dalam 24 jam yang saya gunakan tanpa tekanan atau tekanan. Jika Anda membutuhkan pinjaman Anda dapat menghubungi dia melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)
Jika Anda memerlukan bantuan dalam melakukan proses pinjaman, Anda juga bisa menghubungi saya melalui email: (widyaokta750@gmail.com) dan beberapa orang lain yang juga mendapatkan pinjaman mereka Mrs. Jelli Mira, email: (jellimira750@gmail.com). Yang saya lakukan adalah memastikan saya tidak pernah terpenuhi dalam pembayaran cicilan bulanan sesuai kesepakatan dengan perusahaan pinjaman.
Jadi saya memutuskan untuk membagikan karya bagus Tuhan melalui SANDRAOVIALOANFIRM, karena dia mengubah hidup saya dan keluarga saya. Itulah alasan Tuhan Yang Mahakuasa akan selalu memberkatinya.
Halo, saya Ny. Sandra Ovia, pemberi pinjaman pribadi uang, apakah Anda berutang? Anda membutuhkan dorongan keuangan? pinjaman untuk membangun bisnis baru, untuk memenuhi tagihan Anda, memperluas bisnis Anda di tahun ini dan juga untuk renovasi rumah Anda. Saya memberikan pinjaman kepada perusahaan lokal, internasional dan juga pada tingkat bunga yang sangat rendah, yaitu 2%. Anda dapat menghubungi kami melalui Email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)
ReplyDeleteAnda dipersilakan ke perusahaan pinjaman kami dan kami akan memberikan yang terbaik dari layanan kami.